Curi Sarung Sabbe Seharga Rp 4 Juta, Pemuda di Palopo Diciduk Polisi

340
Pelaku saat diamankan polisi (Dok. Polres Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Polres Palopo mengamankan seorang pemuda berinisial AR, 37 tahun di Jalan Dr Ratulangi, Kota Palopo, Senin (11/7/2022) malam.

AR merupakan warga Kelurahan Dangerakko, Kota Palopo. Dia diamankan lantaran melakukan pencurian atau penggelapan sarung sabbe seharga Rp 4 juta.

ADVERTISEMENT

Kasus itu bermula saat pelaku dimintai tolong untuk memindahkan barang milik korban. Rencananya, barang-barang itu dipindahkan ke rumah salah satu kerabatnya.

Namun, alangkah terkejutnya korban saat mendapati sejumlah sarung sabbe raib usai pelaku membantu mengangkat barang tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kejadian ini sudah cukup lama, yakni pada bulan Juli 2021. Karena pelaku tak punya itikad baik, korban lalu melaporkan hal itu kepada pihaknya berwajib,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Palopo, Iptu Patobun.

Setelah menerima laporkan dari korban, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus tersebut. Mereka kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Kami lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelasnya.

“Saat ini pelaku telah kami amanakan dan diminta keterangannya di Mapolres Palopo,” pungkasnya.

Sarung Sabbe’ atau lebih dikenal dengan lipa sabbe merupakan sarung khas dari Sulawesi Selatan.

Lipa Sabbe berasal dari bahasa bugis yang artinya Sarung sutra. Lipa’ Sabbe terbuat dari kain sutra.

Biasanya digunakan sebagai bawahan baik oleh pria maupun wanita. Untuk pria dipadukan dengan jas tutup dan songkok recca dan untuk wanita dipadukan dengan baju bodo.

Biasanya sarung ini digunakan pada acara adat, acara pernikahan seperti mappacci dan sebagai hadiah pernikahan. (liq)

ADVERTISEMENT