Hadapi New Normal, Walikota Palopo Instruksikan RT/RW Dirikan Posko Covid-19

601
ADVERTISEMENT

PALOPO – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, menggelar rapat evaluasi pelaksanaan percepatan dan penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Walikota Palopo, Rabu (10/6/2020).

Dalam rapat tersebut, Pemkot Palopo juga mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwal) terkait, tatanan kehidupan baru atau yang juga dikenal dengan sebutan New Normal.

ADVERTISEMENT

Rapat ini dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan sejumlah akademisi di Kota Palopo.

Walikota Palopo, HM Judas Amir mengatakan jika pada tatanan kehidupan baru nantinya, pihaknya akan melibatkan seluruh unsur pemerintah.

ADVERTISEMENT

Dia menyebutkan, jika nantinya setiap RT/RW di Kota Palopo, diminta untuk mendirikan posko penanggulangan pencegahan Covid-19 di lingkungan masing-masing.

“Untuk tingkat RT/RW nantinya, akan ada posko paling tidak ditandai dengan spanduk dan setiap RT/RW harus memahami tugasnya, sehingga siapapun yang masuk dilingkungan tersebut wajib melapor,” katanya.

Lebih jauh, Walikota Palopo dua periode tersebut mengatakan, jika pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan Lurah dan RT/RW untuk melakukan pembahasan pendirian posko tersebut.

“Terkait dengan pos yang akan dibentuk di setiap kelurahan, untuk selanjutnya akan kita adakan pertemuan untuk membahas hal tersebut, bersama lurah serta para ketua RT/RW,” pungkasnya. (Sya)

ADVERTISEMENT