PALOPO–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palopo lewat siaran persnya pada Kamis 12 November 2020, baru saja mengumumkan data para pengemplang Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk tahun 2020 yang telah jatuh tempo pada 31 Oktober lalu.
Disampaikan Kepala Bapenda Palopo, Abd Waris melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan, Asran Muhajir SE serta Kasubid Pengaduan Bapenda Palopo, Eva Susanti, bahwa dari 9 kecamatan yang ada, Wara merupakan kecamatan dengan jumlah penunggak terbanyak yakni sebanyak 3.421 orang Wajib Pajak (WP) untuk data per 6 November 2020, dengan nilai total tunggakan Rp349.542.136,-
Dari nama-nama yang dibagikan kepada awak media, khusus untuk kecamatan Wara, terdapat nama H. Ruslan pemilik Palopo Hotel di Jalan Kelapa, yang ternyata masih mengemplang pajak tahun ini sebesar Rp7.311.897. Ia merupakan penunggak pajak terbesar di kelurahan Dangerakko tahun ini. Selain Palopo Hotel, ada nama beken lainnya yang juga masuk daftar. Yakni pengusaha Hongri Wijaya, Ny Irianwati, Andrew Mailoa serta provider telekomunikasi PT Excel Komindo dan nama-nama beken lainnya di kelurahan dekat pusat perniagaan kota Palopo itu.
Kelurahan Dangerakko sendiri hingga saat ini masih memiliki 432 orang pengemplang pajak PBB, khusus data per 6 November.
Sementara untuk kelurahan Ammasangan, dari 452 Penunggak pajak, nama Drs. H. Ajis Husba berdomisili di Jalan Jenderal Sudirman yang menjadi penunggak PBB nomor wahid dengan nilai tunggakan sebesar Rp1.119.456 (belum termasuk denda). Turut mendampingi H Ajis, ada nama Ir. Muallimin, Jemis Smart Tech, DR Yahya Sahude serta Herlinda Sulaiman dan lainnya.
Lain lagi kelurahan Boting, disitu ada nama Irvan Hafid SH berdomisili di Jalan Pongsimpin yang punya tunggakan PBB sebesar Rp10.595.808. Irvan berjaya di tangga paling atas dari 416 WP lainnya.
Ironisnya, di kelurahan ini, ada pajak PBB atas nama Rumah Dinas KPKN yang masuk daftar pengemplang pajak. Selain nama Samaila dan Tendri Latandrang SH serta Lusi Toding.
Kemudian di kelurahan Pajalesang dengan penunggak pajak PBB terbesar di kecamatan Wara, yang jumlahnya mencapai 1.002 orang WP. Dimana disitu, nama Paulina Martha Toding yang berdomisili di Jalan Selat Bali bertengger di urutan teratas, dengan nilai tunggakan sebesar Rp7.176.602 (belum termasuk denda).
Selfi Pasande yang berdomisili di BTN Anggrek di kelurahan Tompotikka menjadi pengemplang pajak teratas, dengan nilai tunggakan PBB sebanyak Rp2.538.000. Selfi mengalahkan 231 penunggak pajak lainnya di kelurahan di pusat kota Palopo dekat lapangan Pancasila itu.
Dan terakhir, di kelurahan Lagaligo, ada nama Zakaria Ibrahim yang tinggal di jalan Kelapa, yang menjadi pemuncak penunggak pajak PBB dengan nilai sekira Rp4.453.155 (belum termasuk denda). Selain itu, terdapat pula nama-nama pengusaha lain yang ikut menunggak, seperti Budiawan Aneka Subur, Asuransi Jiwasraya, Adrianto Sunjaya, Aswan Nasir/Kaka Motor, dan lainnya.
Kepala Bapenda Palopo menyebut, pengumuman nama-nama penunggak pajak PBB ini atas permintaan pihak KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi melalui surat resmi, sebagai bagian dari transparansi atas upaya pencegahan tindak pidana korupsi, selain juga bagian dari sosialisasi atas penegakan aturan bagi setiap warga negara tanpa pandang bulu yang tidak komitmen melunasi kewajibannya.
“Ini atas permintaan KPK, mereka bersurat dan minta nama-nama penunggak pajak (PBB, red) diumumkan secara terbuka ke Publik, melalui media cetak (koran) dan online, agar kesadaran masyarakat untuk taat pajak semakin tinggi, sekali lagi, ini bukan kemauan kami tapi KPK, dimana kami sudah berkali-kali menyampaikan warning atau peringatan bahwa jatuh tempo PBB tahun 2020 ini pada 31 Oktober lalu,” pungkas Abd Waris. (iys)