Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja, Ambrug: Buruh Belum Merdeka

135
ADVERTISEMENT

PALOPO – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Buru Menggugat (Ambrug) menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik, Senin (1/5/2023). Aksi tersebut untuk memperigati hari buruh international.

Jenderal Lapangan Ambrug, Fajrin mengatakan, aksi yang mereka lakukan sebagai bentuk evaluasi permasalahan yang tengah dihadapi negara saat ini. Sebab katanya, masih banyak hal perlu disuarakan.

ADVERTISEMENT

Dia mengungkapkan, momentum ini juga untuk memberikan evaluasi terhadap kinerja kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf. Menurutnya, saat ini masih banyak buruh yang belum merasakan kemerdekaan dalam bekerja.

Fajri mengungkapkan, dalam aksi itu mahasiswa dari 16 lembaga yang tergabung dalam Ambrug membawa tiga tuntutan sebagai isu sentral mereka dalam melakukan unjuk rasa.

ADVERTISEMENT

Tiga tuntutan itu yakni, mendesak pemerintah untuk segera mencabu Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, kemudia mendesak DPR untuk mengesahkan RUU PPRT dan mendorong UU Perampasan aset ke Prolegnas.

“Terakhir kami mendesak pemerintah, mendistribusikan kekayaan yang merata kepada buruh dalam bentuk jaminan sosial,” tegas Fajrin.

“Tuntutan kami bawa ini untuk kemudian bagiamana buruh yang mendapatkan ketimpangan di berbagai perusahaan atau berbagai tempat kerja itu bisa mendapatkan kenyamanan dalam bekerja,” terangnya.

Fajrin menjelaskan, tujuan aksi yang mereka lakukan yakni mendesak pemerintah di semua tingkatan untuk memperhatikan nasib buruh, dan ikut menyatakan sikap setuju dengan tuntutan mereka.

Sementara, Wakil Jendral Lapangan Ambrug, Lucky Zulkifli mengatakan pemerintah harus menjamin kesehatraan buruh yang ada di indonesia,karna mereka punya keluarga untuk dihidupi. (Dzul)

ADVERTISEMENT