PALOPO–Penjabat Walikota Palopo, Firmanza DP, menegaskan, dirinya sama sekali tidak memiliki niat mencederai pelaksanaan Pilkada Palopo 2024 sekaitan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo akan menggelar pemilihan ulang Ketua RT/RW dan LPMK di 48 kelurahan. Sebagai Pj Walikota, dia menandaskan tidak memiliki kepentingan dibalik pemilihan ulang para perangkat pemerintah di tingkat kelurahan itu.
“Saya perlu pertegas, saya tidak punya niat menciderai pelaksanaan Pilkada 2024 di Palopo. Sama sekali tidak ada niat seperti itu.
Kasih lurus niatta, pemikiranta, kami tidak punya niat merusak dan menciderai Pilkada. Senang-senangmi ki saja, ini pesta rakyat. Mari kita kawal sama-sama agar Pilkada berlangsung damai, aman, dan tertib,” tegas Firmanza didepan perwakilan Ketua RT/RW dan LPMK, di Kantor DPRD Palopo, Senin (28/10/2024).
Firmanza juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Ketua RT/RW dan LPMK yang berunjukrasa, karena telah mengoreksi
Pemkot Palopo terkait permasalahan insentif RT/RW dan LPMK yang berlarut-larut hingga memasuki 10 bulan belum dibayarkan.
“Saya sampaikan terima kasih atas koreksi penyelenggaraan pemerintahan. Kami juga berupaya menjadikan pemerintahan berjalan baik dan berjuang untuk masyarakat Palopo, bukan untuk kepentingan pribadi. Saya ditunjuk Mendagri jadi Pj Walikota Palopo untuk melaksanakan beberapa tugas, salah satunya menjaga kedamaian Palopo,” katanya.
Dikatakan Firmanza, rencana pemilihan ulang Ketua RT/RW dan LPMK yang akan diadakan, sebagai upaya membenahi permasalahan legitimasi Ketua RT/RW dan LPMK di Kota Palopo, sesuai temuan BPK.
“Ini upaya membenahi masalah legitimasi. Kita mau seluruh Ketua RT/RW dan LMPK memiliki legitimasi, agar bisa bekerja dengan tenang dan menerima insentif,” urai Firmanza.
Dia juga menyampaikan, untung saja temuan BPK RI terkait insentif RT/RW dan LPMK yang telah dibayarkan, tidak menjadi temuan pengembalian, sehingga tidak ada pengembalian insentif yang telah dibayarkan beberapa waktu lalu. “Niat kita bagaimana supaya para Ketua RT/RW dan LPMK memiliki legitimasi,” katanya.
Meski mendapat penjelasan seperti itu dari Pj Walikota, perwakilan RT/RW dan LPMK tetap ngotot menuntut Pemkot Palopo membayarkan insentif 10 bulan. Mereka mempersilakan Pemkot menggelar pemilihan ulang, tetapi bayarkan insentif mereka.
BAYAR INSENTIF
Ketua RT/RW dan LPMK se Kota Palopo tak mempersoalkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menggelar pemilihan ulang Ketua RT/RW dan LPMK di 48 kelurahan. Hanya saja, mereka menuntut Pemkot Palopo membayarkan insentif mereka yang sudah 10 bulan menunggak.
Penegasan itu disampaikan perwakilan Ketua RT/RW dan LPMK saat audiens dengan Penjabat (Pj) Walikota Palopo, Firmanza DP dan pimpinan serta Anggota DPRD Palopo, di Kantor DPRD Palopo, Senin (28/10/2024).
“Kami tidak mempersoalkan pemilihan ulang Ketua RT/RW dan LPMK, silakan lakukan. Hanya saja, bayarkan insentif kami yang sudah 10 bulan menunggak,” kata Feriyanto didepan Pj Walikota dan para anggota Dewan.
“Kalau hari ini sudah dibayarkan hak-hak Ketua RT/RW dan LPMK, hari ini juga silakan adakan pemilihan. Kami hanya menuntut hak,” lanjut dia.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Telluwanua ini, mengaku ikut berunjukrasa bersama ratusan para perangkat pemerintah tingkat kelurahan, sebagai upaya memperjuangkan hak-hak para Ketua RT/RW dan LPMK. “Aksi ini murni gerakan menuntut pembayaran insentif Ketua RT/RW dan LPMK,” tandas dia.
Senada itu, Sappaile, salah seorang Ketua RT dari Kecamatan Wara Selatan, menegaskan, Pemkot Palopo jangan mengadakan pemilihan ulang Ketua RT/RW dan LPMK, jika belum membayar insentif 10 bulan. Sebab, selama 10 bulan, mereka bekerja melayani masyarakat dan membantu pemerintah kelurahan. “Kami turun berunjukrasa di tengah panas matahari demi memperjuangkan hak-hak kami,” tegas Sappaile.
Diketahui, ratusan Ketua RT/TW dan LPMK berunjukrasa menuntut insentif 10 bulan dibayarkan di tengah rencana Pemkot Palopo mengadakan pemilihan ulang Ketua RT/RW dan LPMK di seluruh kelurahan se Kota Palopo. Aksi unjukrasa digelar di dua tempat, pertama di depan Kantor Walikota Palopo dan dilanjutkan di Kantor DPRD Palopo.
Aksi unjukrasa di kantor DPRD Palopo sempat memacetkan jalan Trans Sulawesi poros Telluwanua karena pengunjukrasa memblokade jalan sekitar satu jam. Blokade jalan baru dibuka setelah pimpinan DPRD Palopo bersama Pj Walikota bersedia menerima perwakilan pengunjukrasa. (***)