Dinas PUPR Palopo Sosialisasi DAK Sanitasi

372
Dinas PUPR Palopo menggelar sosialisasi DAK Sanitasi tahun anggaran 2019 yang dihadiri KSM, lurah dan TFL.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Dinas PUPR kota Palopo menggelar sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi untuk tahun anggaran 2019. Sosialisasi dengan menghadirkan Kelompok Swadaya Masyarakat dan lurah itu berlangsung di ruang kerja Kadis PUPR, Senin (15/7/2019).

Dari enam kelurahan yang sebelumnya diusul mendapat DAK tahun ini, tersisa empat kelurahan penerima manfaat. Kelurahan yang dimaksud ialah Surutanga, Takkalala, Sabbamparu dan Batu Walenrang.

ADVERTISEMENT

Dalam rapat yang dipimpin Kabid Cipta Karya, Hamsyari itu juga dihadiri Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Hamsyari dalam kesempatan itu memaparkan tahapan pelaksanaan sanitasi. Mulai dari survey lokasi, penerima manfaat hingga pengerjaan konstruksi.

“Saat ini sudah masuk tahapan sosialisasi dan pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Kemudian kita akan sosialisasi ke ke masyarakat penerima manfaat. Setelah itu akan dibentuk Rencana Kerja Masyarakat (RKM) hingga penandatanganan kontrak,” kata Hamsyari.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, program sanitasi ini menggunakan anggaran pusat yang nantinya dikerjakan oleh KSM. Setiap kelurahan mendapat dana yang berbeda-beda. Ada dua jenis, yakni reguler dan penugasan. Yang reguler Rp400 juta dan penugasan Rp500 juta.

“Program sanitasi ini merupakan program nasional dalam rangka mendukung program 100-0-100 atau progran ketersediaan 100 persen air minum, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen fasilitas sanitasi serta drainase di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Hamsyari.

Pada rapat sebelumnya, Sekda Palopo Jamaluddin Nuhung menyampaikan bahwa sesuai arahan kementerian keuangan, semua pekerjaan fisik dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis. Jangan sekali-kali menyalahi aturan yang ada.

“Kalau dari awal niatya sudah salah, saya yakin di akhir pasti akan bermasalah. Jadi lakukan sesuai petunjuk teknis,” harap sekda.

Sekda menambahkan bahwa program ini tujuannya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Saran saya, sebelum melangkah, baca juknisnya. Baca juklak sebelum memulai. Akan dibentuk KSM. Bentuk tim yang mau bekerja dan mau bekerjasama,” pesan Sekda. (asm)

ADVERTISEMENT