Disorot DPRD, Kadis PUPR Palopo Bantah Ada Proyek Fiktif di Lebang, Begini Penjelasannya!

966
Foto ilustrasi proyek bronjong.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Heboh dugaan proyek fiktif saat rapat pembahasan LKPJ Wali Kota Palopo TA 2019 di DPRD Palopo, pada Kamis, 28 Mei 2020 kemarin membuat Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo, Ansar Dachri, merasa perlu mengklarifikasi isu panas adanya pembangunan talud atau bronjong di salah satu titik di Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.

Proyek tahun anggaran 2019 melalui Dinas PUPR itu disoroti pihak legislatif saat rapat pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palopo dengan DPRD Palopo.

ADVERTISEMENT

Ansar Dachri menjelaskan bahwa paket pembangunan bronjong di Kelurahan Lebang Wara Barat itu memang dananya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2019 lalu.

Ia meluruskan bahwa proyek itu tidaklah fiktif, seperti sangkaan salah satu anggota DPRD Palopo saat rapat kemarin.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, suatu pekerjaan baru bisa dikatakan fiktif, jika tidak dilaksanakan tetapi tetap dibayarkan, terang Ansar, Jumat 29 Mei 2020. Ditegaskan bahwa paket bronjong itu memang tidak dilaksanakan atau tidak dikerjakan dan belum pernah dilakukan pembayaran kepada rekanan manapun.

Pembayaran biaya pekerjaan kepada rekanan baru bisa dilakukan setelah dilampirkan laporan dan bukti hasil pekerjaan. Kalau tidak maka tidak akan dibayarkan.

“Itu persyaratan dokumen untuk pembayaran suatu kegiatan. Dan jika lengkap dan ditandatangani konsultan pengawas, PPK, PPTK, PjPHP, PA dan selanjutnya terbit SP2D, jika dokumen dan bukti-bukti pendukung lainya lengkap,” urainya.

Faktanya, laporan foto 0, foto 50 persen, foto 100 persen dan SP2D itu tidak pernah ada. “Artinya tidak terbayarkan sama sekali atau nol rupiah,” tambahnya.

Dipaparkan, proyek bronjong itu tidak terbayar dan tidak jadi dilaksanakan karena kondisi di lapangan. Setelah penandatanganan kontrak, akses menuju lokasi pekerjaan itu ternyata tidak ada.

Baik untuk langsiran, material termasuk alat. Olehnya, Dinas PUPR Palopo menegaskan bahwa TA. 2019 tidak ada proyek fiktif, termasuk proyek pemb. bronjong di Lebang.

“Jadi, kesepakatan antara PPK dan penyedia, pekerjaan ini kami batalkan karena tidak didukung kondisi sekitarnya (medan) yang ada di situ,” terangnya.

Beberapa Faktor Batalnya Proyek Bronjong Itu 

Kepala Dinas PUPR Palopo menjelaskan kembali bahwa pekerjaan-pekerjaan yang sudah dianggarkan tetapi tidak dilaksanakan pada tahun bersangkutan itu adalah hal yang biasa saja.

“Ada karena faktor waktu yang tidak memungkinkan utk penyelesaian pekerjaan, ada karena faktor alam, bencana, serta alasan lainnya,” tutur Anshar.

Terkait isi LKPj Walikota Palopo TA 2019 terkait proyek tersebut, perlu konfirmasi lagi, kemungkinan ada terlewatkan dalam menafsirkan laporan LKPj Walikota.

“Biasanya ada penjelasan yang digarisbawahi bahwa itu memang dianggarkan tetapi pada akhirnya tidak dilaksanakan. Itu biasa terjadi karena beberapa faktor yang saya sebutkan tadi,” tambahnya.

Diharapkan, masalah tersebut bisa dikoodinasikan dengan baik dengan instansi di lingkup eksekutif dengan legislatif agar tidak ada salah penafsiran dalam mencermati LKPj walikota, pintanya. (*/iys)

ADVERTISEMENT