Dinsos Palopo Dorong Ranperda Disibilitas, Ini Kata Kadinsos

469
Kepala Dinas Sosial Kota Palopo, Awaluddin, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Ke I Peningkatan Kapasitas Pengurus Organisasi Disabilitas dan Stakeholder Terkait Guna Mendorong Pembentukan Kebijakan Responsif Disabilitas di Hotel Residence Palopo, Jumat (18/10/2019).
ADVERTISEMENT

PALOPO–Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Dinas Sosial berencana akan mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disibilitas. Regulasi ini nantinya jika telah ketuk palu di DPRD disusul terbitnya Peraturan Walikota (Perwal) akan mengayomi para penyandang disibilitas di kota berjuluk “Idaman” ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Palopo, Awaluddin, di acara Focus Group Discussion (FGD) Ke I Peningkatan Kapasitas Pengurus Organisasi Disabilitas dan Stakeholder Terkait Guna Mendorong Pembentukan Kebijakan Responsif Disabilitas di Hotel Residence Palopo, Jumat (18/10/2019).

ADVERTISEMENT

FGD ini diadakan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Sulawesi Selatan, yang direncanakan akan dilaksanakan selama dua hari,
terhitung mulai tanggal 18 hingga 19 Oktober 2019.

Mewakili Walikota Palopo HM Judas Amir dalam FGD tersebut, Kadis Sosial Kota Palopo, Awaluddin saat membuka kegiatan tersebut, berharap agar kegiatan FGD tersebut bisa melahirkan rekomendasi terkait para penyandang disibilitas.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, pihaknya sudah mengusulkan Ranperda disibilitas sebagai payung hukum atau pintu kebijakan di daerah ini bagi penyandang disibilitas.

Nantinya setelah Perda ditetapkan dan disusul terbitnya Perwalnya, kata Awaluddin, secara operasional bisa memayungi para penyandang disibilitas di Kota Palopo.

“Misalnya, Perda ini mengatur tentang gedung pelayanan umum di Kota Palopo memiliki fasilitas untuk penyandang disabilitas. Sebab, para penyandang disibilitas adalah manusia juga, sama dengan kita. Mereka juga perlu mendapatkan pelayanan yang baik. Bahkan, para penyandang disibilitas diberi ruang untuk berkarya, karena tidak sedikit dari mereka memiliki potensi dan bakat untuk berkarya,” ujar mantan Camat Wara Selatan ini.

Untuk diketahui, FGD dihadiri Ketua PPDI Provinsi Sulsel, Bambang Permadi S., Ketua Dewan Pembina PPDI PALOPO, H.Subuhan, dan Wakil Sekretaris PPDI PROVINSI Sulsel, Hamzah Yamin. Sementara peserta dari organisasi disabilitas, beberapa Perangkat Daerah terkait dan CSO.

Laporan Ketua PPDI Kota Palopo, Muh Aliah M.Ali, menyampaikan PPDI merupakan sebuah organisasi yang mewadahi dari berbagai jenis penyandang disabilitas seperti tunanetra, tunawisma, tunawicara, tunarungu.

“Dengan berlatarbelakang yang berbeda dan jenis disabilitas yang berbeda, kami berkumpul dalam organisasi ini. Organisasi ini sudah terbentuk selama 2 tahun di Kota Palopo,” katanya. (jun)

ADVERTISEMENT