Diprogramkan KPK, Tiga Kepala Daerah di Luwu Raya Dukung Desa Percontohan Antikorupsi

179
Bupati Lutim, H. Budiman bersama Bupati Lutra, Hj Indah Putri Indriani saat menghadiri Kick Off Pembentukan Desa Antikorupsi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Lapangan Desa Pakkatto Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, Selasa (7/6/2022) lalu.
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Tiga kepala daerah di Luwu Raya menghadiri acara Kick Off Pembentukan Desa Antikorupsi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Lapangan Desa Pakkatto Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, Selasa (7/6/2022) lalu. Mereka adalah Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Bupati Luwu, Basmin Mattayang, dan Bupati Luwu Timur, Budiman.

Ketiga kepala daerah ini menyatakan dukungannya atas pembentukan desa antikorupsi sebagai salah satu program KPK. Bahkan mereka berharap, ada desa di daerah mereka ditetapkan sebagai desa percontohan antikorupsi di masa mendatang.

Tahun ini, KPK baru menetapkan 10 desa percontohan antikorupsi di Indonesia. Salah satunya Desa Pakkatto di Kabupaten Gowa mewakili Provinsi Sulawesi Selatan. “Tentu saja kita mengapresiasi atas launching percontohan desa antikorupsi oleh KPK. Mudah-mudahan, tahun depan, ada desa di Luwu Utara yang dijadikan percontohan desa antikorupsi,” kata Indah, usai menghadiri acara Kick Off Pembentukan Desa Antikorupsi tersebut.

Menurut Indah, program KPK tersebut bertujuan dalam rangka memastikan tata kelola pemerintah dan integritas dibangun mulai dari skala desa. “Indikatornya kami akan pelajari sebagai bahan tindak lanjut,” kata Ketua DPD II Partai Golkar Lutra ini.

Dikatakan Indah, di Luwu Utara, pihaknya bekerjasama dengan USAID Madani telah menggagas program desa inklusi di empat desa. Salah satu fokusnya mendorong transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan dana desa. “Diharapkan ke depan dapat direplikasi di semua desa yang ada di Luwu Utara,” ujarnya.

Bupati Luwu, DR H. Basmin Mattayang, ikut mengapresiasi program percontohan desa antikorupsi yan diprogramkan KPK. Program tersebut, kata Basmin, salah satu tujuannya untuk
peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di tingkat desa.

Bahkan, Basmin menyebut, peran desa terhadap pencegahan korupsi memang sangat penting. Apalagi, setiap tahun, dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat harus digunakan untuk membangun desa sangat besar. “Melalui program ini, desa secara langsung diawasi dan dibentengi dari berbagai tindak pidana korupsi. Salah satu upaya, ya itu tadi, melalui pembentukan desa antikorupsi. Mudah-mudahan tahun depan ada beberapa desa di Luwu ditunjuk untuk program ini,” imbuh Basmin.

Sementara Bupati Lutim, H. Budiman berpendapat, program percontohan desa antikorupsi secara langsung akan memotivasi seluruh kepala desa (Kades) yang ada di Indonesia
untuk membangun budaya antikorupsi diwilayahnya masing-masing.

“Tentunya dengan adanya Desa Pakkato di Sulsel sebagai desa percontohan desa Antikorupsi semakin memotivasi kami untuk membangun budaya antikorupsi di desa-desa kami di Luwu Timur, semoga dengan komitmen kita bersama bisa mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi,” ujar Budiman.

Diketahui, kick off pembentukan percontohan desa antikorupsi 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa dipimpin langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, dengan dihadiri langsung lima gubernur serta yang mewakili gubernur yang desanya masuk dalam 10 desa percontohan.

Gubernur yang hadir langsung adalah Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah dan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo.

Sementara itu, kepala daerah lainnya diwakili, seperti Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) diwakili oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Audy Joinaldy, Gubernur Jawa Barat (Jabar) diwakili oleh Inspektur Provinsi Jabar, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) diwakili oleh Asisten 1 Provinsi NTT, dan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Selain itu, acara ini juga dihadiri langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar dan perwakilan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan perwakilan Menteri Keuangan (Menkeu), perwakilan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), dan stakeholder lainnya di Provinsi Sulsel termasuk para Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten se-Sulsel, serta dari TNI-Polri.

Adapun tujuan program Desa Antikorupsi ini yakni menyebarkan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa. Selain itu, memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran masyarakat desa dalam mencegah dan memberantas korupsi. (kominfo-sp)

Pemilihan desa sebagai percontohan telah dimulai sejak awal Februari 2022 dengan empat tahapan, antara lain, tahap observasi, kick off dengan Bimtek, penilaian, dan penetapan atau peresmian Desa Antikorupsi yang direncanakan sekitar November hingga Desember 2022.

Program KPK RI ini telah menetapkan sepuluh desa dari 10 provinsi, yakni Desa Pakatto, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Desa Kamang Hilla, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Selanjutnya, Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Kemudian Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali, Desa Kumbang, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. (***)

ADVERTISEMENT