PALOPO–Meski di tengah badai coronavirus, namun permohonan perijinan bidang penanaman modal dan investasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Palopo tetap berkibar, meski secara kuantitatif karena adanya pandemi, angkanya tidak semengkilap Triwulan pertama tahun 2019 (tahun lalu).
Dijelaskan Plt Kepala DPMPTSP Palopo, Muslimin Hasyim SE yang didampingi Kepala Bidang Promosi, Data dan Penanaman Modal di DPMPTSP, Muh Syafaat Masri Bandaso SE, bahwa dampak pandemi Covid-19 memang membuat hampir semua pranata di sektor ekonomi di Indonesia dan bahkan dunia, menjadi lunglai. Namun ia mengaku tetap bersyukur karena penanaman modal dan investasi di kota Palopo masih bisa berjalan, meski tak seoptimal, saat sebelum adanya pandemi melanda negeri.
“Hingga awal Juni 2020, jumlah izin persetujuan bagi penanaman modal/investasi di Palopo yang telah dikeluarkan DPMPTSP sebanyak 27 lembar izin dengan nilai investasi Rp28.229.300.000. Sedangkan pada 2019 tahun lalu, dari Januari hingga Desember sebanyak 83 izin persetujuan yang telah dikeluarkan, dengan nilai investasi mencapai Rp129 miliar,” terang Muslimin, Kamis 4 Juni 2020, kemarin.
Dari berbagai jenis usaha, yang paling diminati investor di kota Palopo untuk tahun 2019 adalah bisnis perumahan (property), Ruko/Rukan (rumah kantor) dan bisnis sarang burung walet. Sedangkan di 2020 ini, didominasi bisnis sarang burung walet, tandas Muslimin yang juga Sekretaris di DPMPTSP Palopo itu.
Ia menambahkan, pihak DPMPTSP memasuki akhir semester pertama ini (Juni 2020), tetap optimis, dirinya beserta jajarannya mampu lebih menggenjot lagi investasi baru dan penanaman modal oleh pengusaha yang menjadikan Palopo sebagai primadona untuk mengembangkan bisnis mereka.
“Kita tetap optimis, karena agaknya New Normal segera akan diberlakukan, semoga dengan pulihnya kembali perekonomian, kita di Palopo juga mendapat imbas, karena jika semua sektor bergerak dan berdenyut kembali, maka kami yakin investasi kembali menggeliat,” ucapnya.
Masih dijelaskan Muslimin, keunggulan Palopo bagi kalangan pebisnis semakin baik dengan regulasi atau kepastian hukum yang baik, apalagi tanpa biaya izin persetujuan sepeserpun alias Rp0 membuat kota idaman ini diramalkan akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di tahun-tahun mendatang di jazirah utara Sulsel.
“Investor tak perlu takut menanamkan modalnya di Palopo, regulasi kami cukup baik, ada Perda nomor 4 tahun 2012, sebagai payung hukum, dan kini sejak di bawah kepemimpinan walikota HM Judas Amir sejumlah terobosan kami buat, diantaranya pengurusan izin tanpa biaya kecuali IMB (Ijin Mendirikan Bangunan), yang lain-lainnya semuanya gratis,” kunci Muslimin. (iys)