MAKASSAR–Workshop regional penguatan kebijakan dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan perumahan dan kawasan permukiman provinsi Sulawesi Selatan digelar sejak 14-16 September 2020 di Hotel Gammara Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Palopo yang juga ikut serta dalam kegiatan tersebut, diwakili oleh Kepala Seksi Pengkajian dan Pemrosesan, Hasrul Husain ST.
Dalam kesempatan tersebut, selain dibahas soal penguatan kebijakan dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan perumahan dan kawasan permukiman juga mengenai investasi dan penanaman modal agar dalam pemberian izin tidak keluar dari garis kebijakan yang ada terutama mengenai Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT/RW) di daerah masing-masing peserta.
Dalam kegiatan ini, 4 daerah yakni Makassar, Jeneponto, Parepare dan Palopo masing-masing menghadirkan tenaga ahli/team leader konsultannya, dimana khusus kota Palopo mengutus Asrul Bastian selaku Team Leader Konsultan.
“Kegiatan ini bagi DPMPTSP kota Palopo sangat penting karena di satu sisi, pelayanan yang cepat kepada masyarakat (konsumen) menjadi keutamaan kami, tetapi di sisi lain tetap harus dan wajib mengikuti regulasi yang berlaku yang begitu ketat pengawasannya dan tak boleh dilanggar,” terang Hasrul.
“Intinya disini, bagaimana kita dalam menyelenggarakan pembangunan dan pelayanan harus memberikan penyederhanaan perizinan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” pungkas Hasrul.
Selain DPMPTSP, kegiatan workshop ini juga diikuti oleh Bagian Hukum Setda Palopo, perwakilan PUPR Palopo, Bappeda, Dinas Perumahan dan Permukiman, BPN, serta Dinas Lingkungan Hidup kota Palopo. (iys)