Dua Lagi Kasus Terkonfirmasi Positif di Luwu Utara dari Klaster Temboro, Jubir Sebut Semuanya Sudah Jalani Isolasi di Makassar

501
ilustrasi.
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA–Luwu Utara kembali mencatatkan dua kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per hari Minggu, 10 Mei 2020.

Disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Luwu Utara, Komang Krisna, bahwa ada 2 lagi kasus terkonfirmasi positif berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel hasil swab test di BBLK Makassar, yang baru masuk pagi tadi (10/5).

ADVERTISEMENT

“Iya benar ada 2 lagi penambahan, semuanya dari Klaster Temboro Jawa Timur, laki-laki domisili Masamba umur 17 tahun dan perempuan 12 tahun berdomisili di Baebunta,” terang Komang saat dihubungi Koran Seruya via telepon beberapa saat yang lalu.

Dengan demikian, kekinian, jumlah kasus terkofirmasi positif di Luwu Utara sebanyak 27 kasus, rerata didominasi dari Klaster Temboro.

ADVERTISEMENT

Dari dua orang ini, kata Jubir Covid-19 Lutra, salah satunya atas dasar kesadaran sendiri, yang datang melaporkan dirinya ke Gugus Tugas. “Yang dari Masamba (17 tahun) datang melapor, nah ini bagus, begitu selesai melaporkan diri kita Rapid dan Swab Test, nah hasilnya ini yang baru datang (diketahui) hari ini,” terang Komang.

BACA JUGA: Dua Lagi Santri Klaster Temboro Positif Corona di Luwu Utara, Update Terkini Sudah 27 Positif Covid-19

Lebih jauh, Komang Krisna meminta masyarakat Luwu Utara tetap waspada, tidak mudah panik dan tidak menggangap orang yang terpapar Covid-19 maupun keluarganya sebagai suatu aib yang harus dimusuhi apalagi dibully.

“Masyarakat Luwu Utara jangan panik, karena semuanya sudah tidak di Masamba lagi, mereka semua di Makassar menjalani isolasi di hotel, kalau yang dari Masamba yang datang dengan kesadaran diri kita sudah kirim ke sana tadi barusan (malam ini,red),” pungkas Komang.

Apakah Luwu Utara Sudah Masuk Wilayah Transmisi Lokal? Ini Penjelasan Jubir Komang Krisna

Dengan jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 27 kasus, Kabupaten Luwu Utara kini berada di posisi keempat di Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan jumlah terbanyak kasus positif hingga Minggu, 10 Mei 2020. Pertama Makassar dengan jumlah kasus 487, disusul Gowa (51), Maros (39), Luwu Utara (27), dan Sidrap (22).

Makassar, Gowa, dan Maros sudah dikategorikan wilayah transmisi lokal. Mengingat tiga wilayah ini penyebaran covid-19 sudah sangat masif yang penularannya dari generasi kedua ke generasi ketiga. Nah, bagaimana Luwu Utara? Juru Bicara Penanganan Covid-19 Komang Krisna menyebutkan Luwu Utara belum masuk wilayah Transmisi Lokal.

“Kemarin kita telah menerima hasil uji PCR terhadap 92 spesimen atau sampel swab hidung dan tenggorokan. 92 spesimen ini adalah hasil contact tracing TGC Dinkes Lutra terhadap keluarga santri positif covid-19, dengan hasil konfirmasi negatif covid-19. Nah, dengan situasi seperti ini, maka Luwu Utara belum masuk kategori transmisi lokal,” jelas Komang.

Kapan dikatakan Lutra masuk transmisi lokal? Ia menerangkan bahwa kasus baru bisa dikatakan transmisi lokal jika penularannya dari kasus positif generasi kedua ke generasi ketiga. Nah, di Luwu Utara model seperti itu belum terjadi. “Seseorang yang menjadi carrier setelah datang dari luar daerah dan menularkan pada orang di dekatnya di wilayah asalnya, itu berarti generasi pertama menular ke generasi kedua, dan ini bukan model transmisi lokal,” jelas dia.

Ia menambahkan, transmisi lokal bukan disebabkan lokasi penularannya, tapi jika hasil contact tracing membuktikan bahwa kasus positif yang tertular tersebut telah menularkan kepada orang lain. “Jadi, transmisi lokal itu jika penularan dalam relasi sosial luas, misalnya dari luar kota ke keluarga, terus anggota keluarga menularkan ke rekan kerja atau teman-teman atau tetangganya. Kalau masih keluarga, belum transmisi lokal,” tandas dia. (LH/iys)

ADVERTISEMENT