BELOPA — Bupati Luwu, Basmin Mattayang, mengeluarkan surat edaran kepada seluruh ASN di Kabupaten Luwu yang beragama Islam, untuk menggunakan sarung setiap hari Jumat. Edaran tersebut dituangkan dalam surat Nomor 061/025/ORG/III/2019 tanggal 6 Maret 2019.
BACA JUGA : Bupati Luwu Minta PNS Pakai Sarung di Hari Jumat
Hanya saja, baru berjalan sekitar 4 bulan, instruksi itu mulai diabaikan. Sebagian pegawai tak lagi menggunakan sarung atau lipa’ dalam bahasa Luwu. Mereka kembali memakai celana kain atau malah jeans yang dipadukan dengan baju muslim seperti dahulu kala.
Kondisi ini tampak pada Jumat (12/07/2019) siang tadi. Bahkan, sebagian pegawai menggunakan baju olahraga untuk mengikuti senam pagi.
Padahal di awal-awal keluarnya edaran tersebut, seluruh ASN dengan tertib menggunakan sarung dan baju muslim.
Informasi yang dihimpun menyebut, Jumat siang tadi, baik Bupati, Basmin Mattayang maupun Wakil Bupati, Syukur Bijak, memang tidak masuk kantor. Keduanya menghadiri agenda penting di luar daerah.
Basmin Mattayang mengatakan menggunakan sarung merupakan budaya orang Luwu. Makanya, harus tetap dilestarikan. ” Kita menginginkan agar Kabupaten Luwu menjadi daerah religi. Untuk mewujudukan itu, diawali dengan ASN,” katanya.
Selain penggunaan sarung, seluruh ASN juga diwajibkan menggunakan bahasa daerah setiap hari Jumat di lingkungan kantor. (pit)