MAKASSAR–Ketua DPD Demokrat Sulawesi Selatan, Ni’matullah menyebut jika Demokrat dibawah kendalinya tetap eksis dan solid mendukung Ketua Umum yang sah yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bukan yang lain.
Penegasan ini disampaikan Ni’matullah, di sela-sela kegiatan Rakorda dan Apel Siapa Demokrat Sulsel yang digelar di Hotel Claro, Jumat (5/3).
Nimatullah bilang, “Suara sah itu jika dihadiri oleh Ketua DPD dan Ketua DPC, sesuai AD/ART Partai Demokrat.”
“Ada pihak yang mengklaim melakukan KLB dengan klaim dihadiri sejumlah pemegang suara, kita mau tunjukkan bahwa pemegang suaranya ada disini (di Makassar, tidak ikuti acara KLB), itu yang pertama,” kata Ni’matullah.
“Yang kedua, kita ingin perlihatkan, bahwa KLB yang berlangsung di Sumatera itu ya KLB abal-abal. Suatu yang illegal, inkonstitusional, kita sebenarnya sangat berharap, aparat keamanan mengambil tindakan yang patut, terhadap kegiatan-kegiatan yang illegal dan inkonstitusional seperti itu,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam Rakorda dan Apel Siaga DPD Demokrat Sulsel, ternyata ada 5 DPC yang tidak hadir di DPD Demokrat Sulsel di kota Makassar maupun lewat zoom.
Ni’matullah mengaku masih menunggu konfirmasi DPC yang tidak hadir itu, paling lambat sampai jam 17.00 WITA (jam 5 sore), jika tidak kita akan ambil tindakan tegas, ancamnya.
“Yang hadir lewat zoom ada 19 orang mereka sudah mengkonfirmasi posisinya, dan yang hadir langsung disini tadi ada 10 orang, sisanya yang 5 ini kita tunggu klarifikasi dan konfirmasinya,” jelas Ulla, sapaan karib Ni’matullah.
Kelima DPC Demokrat yang diduga “ngeyel” dan tidak kunjung memberi ketegasan posisi dia tersebut adalah DPC Gowa, Takalar, Barru, Pangkep dan Sidrap.
Pihaknya menduga kelima Ketua DPC tersebut ikut serta dalam kegiatan KLB itu, sebab, sejak rapat dilaksanakan, telah dikonfirmasi berulang kali, namun tak kunjung direspons. Sehingga, akan dibuatkan laporan dalam bentuk PDF dan segara dikirim ke DPP melalui aplikasi media sosial WhatsApp. Untuk fisiknya menyusul dikirim ke Jakarta.
“Kita orang Bugis Makassar memiliki kehormatan dan harga diri, itu menjadi hal utama dan solid mendukung mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai Ketua Umum. Pelaksanaan KLB itu ilegal dan inkonstitusional karena melanggar aturan partai,” katanya menegaskan, melansir Antara.
“Bagi Ketua DPC yang dinyatakan tidak hadir, segera dilaporkan, nanti DPP yang mengambil tindakan organisasi. Kami siap melawan. Untuk kepengurusan Partai Demokrat sekarang adalah yang sah dan telah mendapat pengakuan SK dari Kementerian Hukum dan HAM. Pemerintah harus tegas menyikapi persoalan ini, ” tambah Wakil Ketua DPRD Sulsel itu menekankan.
Tonton videonya disini, courtesy Fajar TV:
(*)