Giliran Posyandu Duku di Kambo Kecamatan Mungkajang Diresmikan FKJ, Begini Pesannya untuk Emak-emak

165
ADVERTISEMENT

PALOPO–Plt. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Farid Kasim Judas SH., MH., M.Si meresmikan Posyandu Duku di Kelurahan Kambo, Kecamatan Mungkajang. Peresmian yang ditandai pengguntingan pita itu digelar Senin, 28 Desember 2020.

Lurah Kambo, Arifin, dalam laporannya dalam peresmian itu menyampaikan bahwa posyandu Duku Kelurahan Kambo itu dibangun menggunakan dana kelurahan sebesar Rp.54.284.000, dibangun di lokasi (masyarakat) yang sudah dihibahkan ke Pemkot Palopo.

ADVERTISEMENT

Plt. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dalam sambutannya mengungkapkan, memaknai kehadiran Posyandu di setiap kelurahan berarti itu suatu kesyukuran bagi kaum ibu. Kesukuran bagi ibu-ibu karena pemerintah telah menghadirkan sarana, fasilitas ditengah-tengah kita untuk dimanfaatkan, bagaimana mengedukasi masyarakat. Menghadirkan tempat ini (Posyandu) sebagai sarana edukasi.

“Siapa yang mau diedukasi di sini adalah semua ibu yang hamil, yang sudah melahirkan, kemudian pasangan usia subur yang masih produktif. Penyuluhan-penyuluhan kesehatan tentang Balita, itu wajib dilaksanakan ditempat ini secara berkesinambungan, setiap bulan,” ungkap Farid Kasim Judas.

ADVERTISEMENT

Farid Kasim melanjutkan, setiap bulan harus ada kegiatan di sini (Posyandu). Dan itu akan terus dimonitoring, apakah kehadiran Posyandu di setiap kelurahan, keberadaan kader Posyandu di setiap kelurahan memanfaatkan hadirnya Posyandu.

“Kami tidak mau dengar lagi seperti tahun-tahun sebelumnya, alasan-alasan bahwa kami tidak punya posyandu, belum memiliki sarana posyandu, kami hanya menumpang dirumah warga. Sekarang ada dana kelurahan. Halal hukumnya untuk membangun posyandu, dan wajib hukumnya punya rumah data,” jelas Farid Kasim.

Masih menurut Farid, Apa yang didata di rumah data? semua aktifitas yang ada di Posyandu ini, ibu hamil, balita, angka kelahiran, angka kematian, pasangan usia subur, semua data Posyandu tersentralisasi di rumah data.

Rumah data milik semua, semua komponen, semua kepentingan yang ada di kelurahan, wajib tercover datanya dalam satu wadah, yang namanya rumah data.

Tahun depan kelurahan wajib memiliki rumah data. Jika tidak bangun rumah data berarti tidak ada upaya untuk membuat sebuah data base tentang kondisi yang ada di kelurahan.

“Jadi setiap bulan, kita akan melihat laporan, foto PLKB, lurah, sub PLKB, kader Posyandu yang melaporkan kegiatan posyandunya. Berapa angka kelahiran, berapa orang hamil yang melahirkan di kelurahan ini setiap bulan, dan semua harus update,”  ujarnya.

“Berapa orang yang menikah, kalau sudah menikah sudah harus menjadi catatan penting untuk menjadi perhatian, karena dia masuk pasangan usia subur, dia akan hamil dandia harus mendapat edukasi bagaimana perilaku seorang ibu hamil menjaga kandungannya supaya sehat,” lanjutnyà.

Hadir juga pada kesempatan itu, Plt camat Mungkajang, lurah Kambo, kepala Puskesmas Mungkajang, tokoh masyarakat, Babinsa dan Babin Kamtibmas kelurahan Kambo serta para kader Posyandu. (hms/iys)

ADVERTISEMENT