Serahkan Insentif Sekretaris dan Bendahara RT, FKJ : Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat

191
Plt Kepala Dinas PPKB Kota Palopo, Farid Kasim Judas, mewakili Walikota Palopo melakukan penyerahan insentif kepada Sekretaris dan Bendahara RT RW Kecamatan Wara Timur dan Wara Utara. (Foto : Kominfo Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Plt Kepala Dinas PPKB Kota Palopo, Farid Kasim Judas, mewakili Walikota Palopo melakukan penyerahan insentif kepada Sekretaris dan Bendahara RT RW Kecamatan Wara Timur dan Wara Utara.

Pemerintah Kota Palopo, melalui Sekretariat Daerah menggelar kegiatan pembagian insentif kepada organisasi RT/RW, yang terdiri dari ketua RT/RW Sekretaris dan Bendahara RT/RW, kepada dua kecamatan, yakni Wara Utara dan Wara Timur, di Gedung Saodenrae Convention Center, pada Jumat siang 22 april 2022.

ADVERTISEMENT

Hal ini berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2018, tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa, serta surat keputusan Walikota Palopo, Nomor 63/I/2022, tentang pemberian insentif kepada LPMK/ Ketua RT/RW, serta Sekretaris dan Bendahara RT/RW di setiap Kelurahan di Kota Palopo, tahun anggaran 2022.

Jumlah keseluruhan pengurus RT/RW untuk kecamatan wara utara dan wara timur sejumal 532 pengurus dan insentif organisasi RT/RW dibayarkan setelah memenuhi persyaratan yakni memberikan bukti laporan bulanan sesuai dengan format yang diberikan serta melampirkan surat keterangan vaksin dosis satu, dua, dan tiga.

ADVERTISEMENT

FKJ mengatakan pemberian insentif diberikan bulan ini agar bermanfaat bagi masyarakat muslim khususnya di Bulan Ramadan. Dengan adanya insentif ini dapat lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat serta menjadi daya dukung pemerintahan. (kominfo)

ADVERTISEMENT