Gunakan Jalan Tanpa Izin, DPRD Luwu Timur Menutup Pengoperasian Pertambangan PT PDS

311
DPRD Luwu Timur menutup akses jalan PT PDS/foto Hery
ADVERTISEMENT

LUWU TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, secara tegas menutup sementara pengoperasian perusahaan pertambangan PT Panca Digital Solution (PDS), Selasa (31/5/2022).

Penutupan sementara PT PDS itu didasari tidak adanya izin penggunaan jalan sepanjang 4 kilometer menuju pelabuhan Umum Waru yang dimiliki Pemerintah Daerah dan bahkan PT PDS beroperasi tanpa ada pemberitahuan kepada pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin menuturkan jika kegiatan yang dilaksanakan PT PDS dihentikan berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi yang menghadirkan Dinas terkait.

“Dari hasil RDP, semua komisi meminta agar kegiatan PT PDS ini ditutup sementara, sembari untuk melengkapi administrasi, izin dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Saat ini pihak PT PDS dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur sudah bertemu dan kita tunggu hasilnya,” Ungkapanya.

ADVERTISEMENT

“Yang jelas kita tidak ada niat untuk menghalang halangi investasi justru selaku lembaga ingin menjamin investasi yang ada,” Jelas Aripin.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Timur, HM Siddiq BM mengaku jika PT PDS tidak melakukan konsultasi terkait dengan aktivitas yang dilakukannya berdasarkan rekomendasi dari Provinsi.

“Mereka ini beroperasi tanpa kita ketahui, belum memiliki izin untuk menggunakan jalan daerah dan tidak melakukan konsultasi dengan pemerintah daerah,” Beber HM Siddiq BM.

Selain menggunakan ruas jalan milik daerah, perusahaan pertambangan PT PDS juga menggunakan ruas jalan nasional sepanjang kurang lebih 7 kilometer.

Penutupan aktivitas pengoperasian pertambangan PT PDS menuju Pelabuhan Umum Malili, langsung dilakukan oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, didampingi Wakil Ketua I DPRD, HM Siddiq BM, anggota DPRD Badawi Alwi, Alpian Alwi, Wahidin Wahid , Andi Surono.

Diketahui, ore nickel milik PT PDS  rencananya akan dikirim ke Kabupaten Bantaeng akan tetapi terhenti karena akses jalan menuju pelabuhan telah ditutup yang mengakibatkan aktivitas pembongkar ore nickel ke Tongkang yang sudah sedia di Pelabuhan Waru-waru terhenti.

Akibat dari penutupan akses jalan menuju pelabuhan Umum Waru Waru Malili, puluhan Dump Truk berkapasitas 25 ton milik PT PDS terhenti. (Rah)

ADVERTISEMENT