Janji Nikah tak Ditepati, Sopir Mobil Makassar-Palopo Diamankan Polsek Wara

11846
ADVERTISEMENT

PALOPO — Hati-hati menjanji wanita. Jika ingkar, nasibnya akan sama dengan HA (27) warga Jl Lande Dg Nai Makassar. Sopir mobil Makassar-Palopo ini ditangkap aparat Polsek Wara Polres Palopo, Selasa (05/02/2019) sore tadi sekitar pukul 15.30 WITA di Jl Benteng Raya Palopo.

Ia dilaporkan pacarnya sendiri, IK (17) warga Benteng Raya, Palopo. Musababnya, setelah enam kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan IK, HA yang menjanji akan menikahi selalu ingkar. Alasannya, orang tuanya tidak setuju dan uang lamaran hilang. Lantaran bosan dijanji, IK akhirnya melapor ke Polsek.

ADVERTISEMENT

Saat akan ditangkap, pelaku sempat melarikan diri. Namun, berkat kesigapan petugas HA berhasil dibekuk. Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar mengungkapkan perkenalan pelaku dan korban melalui media sosial.

Sekian lama pacaran, keduanya sudah melakukan hubungan suami istri. IK mengaku menyerahkan kegadisannya karena dijanji akan dinikahi. ” Pelaku melanggar karena melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Saat ini pelaku berada di Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (liq)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT