PALOPO — Seorang warga Palopo inisial SU beralamat Jl We Cudai, diamankan di Mapolres Palopo, Rabu (01/05/2019).
Musababnya, ia melontarkan kata- kata kasar kepada Bripka Randan, anggota Satuan Lalulintas Polres Palopo.
Kasatlantas Polres Palopo, AKP Rahman mengungkapkan, saat sedang mengatur lalulintas di Jl Ahmad Razak, tiba-tiba anggotanya diteriaki ‘ Polisi Buaja’ (buaya), oleh pengendara yang berboncengan motor.
Usai melontarkan kata- kata kasar, pengendara lalu tancap gas. Karena ingin mengetahui apa maksud pengendara tersebut Bripka Ramdan mengikuti dan menghentikan di depan Bank Mega, Jl Kelapa.
Keduanya terlibat adu argumen hingga nyaris berujung perkelahian. Untungnya warga sekitar memisahkan. ” Pelaku sudah diamankan di Mapolres,” kata Abdul Rahman. (liq)