JAKARTA–Keresahan tenaga honorer kategori dua (k2) di seluruh Indonesia mulai disikapi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Presiden mengadakan rapat internal sekitar dua jam bersama beberapa menteri kabinet kerja. Rupanya, dalam rapat tersebut, Presiden memutuskan akan diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) menyangkut kepastian tenaga honorer di pemerintahan.
Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengatakan, PP yang akan diterbitkan berkaitan dengan masa depan tenaga honorer. “Nanti akan keluar Menteri PANRB sama Kepala BKN, Pak Moeldoko (untuk menjelaskan),” kata Yasonna di Komplek Istana, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018), dikutip dari Detik.com.
Penerbitan PP itu dikabarkan tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS. Namun, Yasonna enggan menjelaskan lebih jauh lantaran pihak Kantor Staf Presiden, Kementerian PANRB, dan BKN akan menjelaskan terkait hal itu.
“Iya (PP), nanti akan diumumkan, nanti akan ada kabar baik,” jelas dia.
Senada dengan Yasonna, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun enggan menjelaskan hasil rapat internal dengan Presiden Jokowi. Dia juga menyebut penjelasan akan disampaikan oleh Menteri PAN RB Syafruddin dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
“Nanti saja sama Pak Menteri PAN RB,” singkat dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini memanggil beberapa menteri kabinet kerja ke Komplek Istana Presiden, Jakarta Pusat.
Berdasarkan informasi yang beredar para pejabat tersebut akan membahas mengenai calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan nasib para tenaga honorer. (*/cbd)