Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pemuda di Luwu Ini Pasrah Diringkus

3630
ADVERTISEMENT

WALMAS — Masnur alias Mannu, warga Desa Saragi, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, hanya bisa pasrah. Itu setelah polisi menangkapnya saat menyerahkan paket sabu pada Kamis (27/06/2017) pukul 13.30 WITA. Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin menceritakan, pihaknya menerima laporan maraknya transaksi narkoba di Desa Saragi.

Anggota polisi lalu berpura-pura bertransaksi sabu dengan pelaku. Tak menyangka calon pembelinya adalah polisi, pelaku pun meladeni. Saat bertemu di pinggir jalan, Masnur yang datang membawa sabu pun akhirnya ditangkap. ” Ia mengaku hanya sebagai kurir. Barang haram itu diperoleh dari lelaki berinisial BL,” kata Awaluddin.

ADVERTISEMENT

Polisi melakukan penggeledahan di rumah BL. Di rumah tersebut ditemukan beberapa sachet kosong sabu bekas pakai, pipet dan kaca pireks. ” Lelaki BL ini sementara dalam pengejaran petugas. Saat digerebek di rumahnya, ia sudah kabur,” kata Awaluddin. (adn)

ADVERTISEMENT