Kapolres Palopo Larang Ledakkan Mercon Saat Malam Tahun Baru, Berikut 8 Himbauan Lengkapnya

1552
Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas
ADVERTISEMENT

PALOPO–Jelang perayaan Hai Natal dan Tahun Baru (Natura) di Kota Palopo, Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas menghimbau dan mengajak masyarakat Kota Palopo yang berada di wilayah hukum Polres Palopo, untuk senantiasa menjaga kamtibmas dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas.

“Marilah menjaga kamtibmas dan selalu tertib berlalulintas di jalan raya. Keselamatan untuk kemanusiaan, komitmen agar tidak ada kecelakaan saat berkendara,” pesan Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, Rabu (18/12/2019).

ADVERTISEMENT

Berikut himbauan lengkap Kapolres Palopo bagi masyarakat Kota Palopo agar perayaan Natal dan pergantian tahun 2019 menuju 2020 berlangsung tertib, aman, dan kondusif:

1. Menjaga toleransi antar umat beragama
2. Tidak membunyikan ledakan seperti mercon, meriam bambu, kembang api yang memiliki daya ledak besar atau sejenisnya yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan karena perbuatan tersebut dapat melangar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU. No. 12 Tahun 1951.
3. Tidak mengemudikan kendaraan baik roda dua, roda empat, roda enam atau lebih dalam keadaan sedang mengonsumsi miras, keadaan mabuk-mabukan sehingga dapat mengganggu ketertiban umum.
4. Tidak melakukan aksi kebut-kebutan di jalan yang dapat mengganggu masyarakat
5. Tidak menggunakan knalpot racing dan menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia ( SNI ) apabila mengendarai sepeda motor.
6. Sebelum keluar rumah agar diperiksa dan pastikan situasi lingkungan rumah anda aman dari risikio kebakaran akibat arus pendek listrik atau penyebab lainnya, pencurian, dll.
7. Titipkan pesan atau kunci rumah anda pada tetangga yang anda percayai dan apabila meninggalkan kendaraan/sepeda motor agar di pastikan sudah terkunci supaya terhindar pencurian kendaraan.
8. Apabila mendapat telpon/sms dari seseorang yang tidak dikenal yang mengatasnamakan pejabat dengan maksud meminta/memeras segera melapor/mengkonfirmasikan kepada pejabat Polres Palopo. (*)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT