PALOPO — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palopo kembali mengingatkan masyarakat agar segera membayar pajak sebelum batas waktunya pembayarannya lewat.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Bapenda Palopo, Ibnu Hasyim Kepada Koran seruYa Via WhatsApp, beberapa hari yang lalu.
Dia mengatakan berbagai cara masyarakat untuk membayar pajak salah satunya aplikasi Simpada. Aplikasi ini sebagai langkah untuk mewujudkan sistem digitalisasi pembayaran yang akuntabel dan transparan.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat semakin dimudahkan. Bisa bayar pajak lewat aplikasi ini,” katanya.
“Bagi warga yang belum membayar. Diimbau untuk segera melunasi, agar tidak jatuh tempo pelunasan,” kata Ibnu Hasyim
“Membayar pajak tingal mengunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah (Simpada) saja,” pungkasnya. (ayb)