Kesadaran Warga Palopo Mulai Meningkat, Tetap Kenakan Masker Jika Berada di Luar Rumah

433
Razia masker dilakukan Satpol-PP Kota Palopo di salah satu jalan di Kota Palopo
ADVERTISEMENT

PALOPO–Kesadaran masyarakat Kota Palopo, Sulawesi Selatan, untuk mengenakan masker kesehatan dalam kehidupannya sehari-hari mulai mengalami peningkatan seiring, sering terjadinya razia masker di wilayah tersebut.

Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palopo, Muhajir Basir kepada wartawan media ini, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, penurunan tersebut didasari dari menurunnya masyarakat yang mendapatkan sanksi, setiap tim terpadu Satpol PP, TNI dan Polri melakukan razia di sejumlah titik vital yang ada di Kota Palopo.

“Selama razia penegakan Perwal ini dilakukan, setiap hari ada penurunan angka yang diberi sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” sebut Muhajir.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, pada razia masker yang dilakukan oleh Tim gabungan Satpol-PP, Polri, dan juga TNI beberapa waktu lalu, sedikitnya 152 warga terjaring razia.

Dalam operasi tersebut, seluruh pengguna jalan di Trans Sulawesi Binturu, diperiksa. Baik yang menggunakan mobil maupun motor. Ada rombongan sales obat herbal dari Belopa pakai mobil mikrolet, hampir semua tidak pakai masker.

Ada juga rombongan pekerja dari Jeneponto menuju Masamba pakai mobil Phanter, hampir semua tidak pakai masker. Tiga orang dari Luwu pakai mobil pickup, juga tidak pakai masker.

Di samping itu, ada warga Pajalesang, karyawan diler mobil, warga Perum Citra Graha, warga Binturu, dan lain, mengendarai motor terjaring razia.

Warga yang terjaring razia, diberi teguran dan diminta beli masker yang kebetulan berada dekat lokasi razia, baru diperbolehkan melanjutkan perjalanannya. Yang tidak bawa duit untuk beli masker, diberi sanksi push up. Sedikitnya empat pelanggar disanksi push up.

Sebelumnya diberitakan, Tim terpadu kian gencar melakukan razia masker, hal ini sebagai langkah penegakan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 10 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan tatanan kebiasaan baru pada masa pendemi covid-19.

Diketahui, tim terpadu ini, terdiri dari aparat TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong praja serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palopo terus aktif menggelar razia bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Beberapa waktu lalu, Tim terpadu menggelar razia masker di persimpangan Jl. DR. Ratulangi-Jl. Diponegoro (Jembatan Muda).

Tak hanya melakukan razia dijalan, tim terpadu juga mendatangani sejumlah kantor-kantor pemerintahan seperti kantor gabungan dinas di Jl. Terpedo, kantor Kelurahan Boting, Dinas Balitbangda dan PUPR, dan Kantor Kelurahan Lagaligo serta Kantor Camat Wara.

Melalui pengeras suara kendaraan Dalmas Pol Pp, Tim Terpadu Pemkot Palopo mengimbau kepada warga terkait pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19, dengan minimal melakukan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (Rah)

ADVERTISEMENT