Kesal Diajak Berkelahi, Remaja Luminda Palopo Keroyok Pemuda

1352
Pelaku saat diamankan di rumahnya. (Dok. Polres Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Resmob Polres Palopo meringkus pelaku pengeroyokan di Jalan Rusa, Kelurahan Luminda, Kota Palopo, Sabtu (26/2/2022) malam. Dia diciduk di rumahnya yang tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Dia mengatakan saat itu, korban, Padjrin keluar dari rumah salah satu warga di Kelurahan Luminda.

ADVERTISEMENT

Dia kemudian berpapasan pelaku yang berinisial EM, 15 tahun. Saat itu EM lalu menyikut korban. Padjrin bereaksi dengan mengatakan agar EM tidak melakukan hal itu.

Dalam kedaan emosi, EM yang temani tiga rekannya langsung menghujani korban dengan pukulan. Korban dipukul di bagian wajah dan kepala.

ADVERTISEMENT

Tidak puas dengan kepalan tangan, mereka juga menganiaya korban dengan batu. Akibatnya Padjrin mengalami memar pada bagian kepala dan mengeluarkan darah pada bagian hidung.

“Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Palopo. Mendapat laporan itu, kami lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku,” jelas AKBP Muhammad Yusuf Usman.

“Kami kemudian mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Kami lalu mengamankan pelaku yang saat itu memang sedang di rumahnya,” sambungnya.

Hasil interogasi pihak kepolisian pelaku mengakui perbuatannya yaitu menganiaya korban dengan cara memukul bagian kepala dan wajah korban menggunakan kepalan tangan secara berulang-ulang.

Dia juga mengakui melempar korban menggunakan batu yang mengenai tangan korban.

“Adapun alasan pelaku menganiaya korban karena korban atau pelapor ini ingin mengajak pelaku berkelahi,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT