Kisruh Internal Golkar Sulsel, Golkar Luwu Utara Tunggu Putusan Mahkamah Partai

366
Ilustrasi
ADVERTISEMENT

LUWU UTARA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Luwu Utara turut menyikapi polemik yang terjadi di Internal DPD II Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan.

Diketahui, Hasil Musda X Partai Golkar Provinsi Selatan yang menetapkan Taufan Pawe sebagai Ketua, digugat oleh Syahrir Cakkari ke Mahkamah Partai Golkar.

ADVERTISEMENT

Syahrir Cakkari menggugat Hasil Musda karena menilai ada cacat Formil dan cacat Subtansial.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD II) Partai Golkar Luwu Utara, Amrillah To Dewi menyebutkan Golkar Luwu Utara belum bisa berkomentar apa-apa terkait polemik tersebut.

ADVERTISEMENT

“Untuk persoalan itu, kita No Koment dulu, karena instruksi dari ibu ketua, kita menyimak saja. Tidak usah dulu ditanggapi,” ungkap Mimi sapaan Akrab Amrillah, Jum’at (15/7/2022).

Mimi melanjutkan, untuk saat ini Golkar Luwu Utara masih menunggu putusan Mahkamah Partai. Selain itu, dia juga menjelaskan saat ini dirinya sedang mempersiapkan diri melakukan pendaftaran parpol di KPU untuk kepesertaan Golkar dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Hasil Musda X Golkar Sulsel masih berproses. Dalam waktu dekat Mahkamah Partai Golkar akan melakukan Sidang terkait gugatan dari Syahrir Cakkari. Jadi kita tunggu saja hasil sidangnya,” pungkasnya. (byu)

ADVERTISEMENT