PALOPO — Sempat beredar bahwa salah satu dosen Institut Agama Islam Negeri Palopo (IAIN) yang melakukan Ujian Akhir Semester (UAS) atau sering disebut ujian Final di malam Tahun baru.
Dengan beredarnya berita tersebut salah satu mahasiswa sekaligus ketua tingkat Program Studi Ekonomi Syariah (1D) membenarkan bahwasanya final yang digelar memang seperti itu.
Muh Ridwan mengatakan, kami membenarkan bahwasanya proses final diadakan pada pukul 02, tetapi dengan informasi yang telah beredar melalu media online, saya secara pribadi dan 6 kelas lainnya menyatakan bahwa informasi secara keseluruhan yang beredar tidak sesuai dengan apa yang dipublikasikan.
“Kami sama sekali tidak membenarkan hal ini yakni pengumpulan tugas Final tepat pada pukul 7 dan yang kami camkan mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) yang UAS dan sempat melaksanakan hal tersebut, tetapi yang dicantumkan di dalam informasi tersebut atas nama Muh Idrus mahasiswa Fakultas syariah tidak korelasi dan kesinambungan,” kata Ridwan ketua tingkat ekis 1D saat dikonfirmasi melalui WhatssApp (Rabu, 01/01/2020).
Tapi yang mengejutkan, salah satu mahasiswa dari Program Studi Hukum, Fakultas Syari’ah yang keberatan dengan ujian final tersebut dan mengatakan akan memediakan kejadian ini serta ingin melakukan Konsolidasi Lembaga mahasiswa IAIN.
Hamdani, dosen yang mengadakan UAS secara Online mengatakan, tidak ada satupun mahasiswa keberatan, dan bila ada yang keberatan tidak juga diberlakukan.
“Dari 6 kelas yang ikut final secara Online satupun mahasiswa tidak keberatan secara langsung maupun secara tertulis, dan bila ada yg keberatan tidak akan di berlakukan. Jika ada mahasiwa yang menghubungi saya pasti saya akan jawab,” ucapnya.
Lanjut Ridwan, apa salahnya kami ujian melalui media online apalagi sekarang era milenial dan materi ini pun mengenai teori dan praktek dakwah, saya rasa itu wajar saja untuk mengembangkan dakwah tidak hanya melalui pertemuan tatap wajah saja tetapi melalui teknologipun harus kita mampu melakukannya, katanya. (Iys)