LUTRA – Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani membuka kegiatan Strategi Koordinasi Lintas Sektor pencegahan dan penanganan korban kekerasan Serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Senin, (18/07/2022).
Kepala DP3AP2KB Luwu Utara Andi Zulkarnain Dalam Laporannya menyampaikan bahwa pihaknya berharap melalui pertemuan ini dapat meningkatkan jejaring lintas sektor dalam mencegah kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di kabupaten Luwu Utara.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyampaikan penyelenggaraaan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasaan dilaksanakan berdasarkan atas penghormatan hak asasi manusia karena perempuan dan anak berhak mendapatkan hak asasinya sebagai manusia.
Bupati Perempuan Pertama di Sulawesi Selatan ini juga menyampaikan pemangku kepentingan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan dilakukan Pemerintah, lembaga/organisasi, lembaga pendidikan, tokoh agama dan masyrakat. “Harapan kita ini semua mengambil porsi yang proposional,” katanya.
Bupati dua Periode Luwu Utara ini juga menambahkan bahwa yang perlu dilakukan dalam penanganan lintas sektor adalah penguatan fungsi koordinasi dengan jejaring sesuai kebutuhan korban, Assesment, pendampingan dan mediasi korban.
Serta memberikan pelayanan secara terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan dalam rangka pemenuhan hak korban atas kebenaran, keadilan , pemulihan dan perlindungan.
Tidak hanya itu, Indah Putri indriani yang menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut juga menyampikan upaya yang perlu dilakukan adalah melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Melakukan penyebaran informasi melalui sosial media, mengembangkan mekanisme pelayanan terpadu dan sistem rujukan,membentuk perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) dan pengembangan Layanan PUSPAGA sampai ke tingkat Desa/Kelurahan,” katanya.
Di akhir sambutan Indah putri Indriani menyampaikan kalau perempuan dan anak terjaga, Luwu Utara akan terjaga dan Indonesia juga terjaga. “Kita berharap dari waktu ke waktu angkanya dapat kita tekan, kasusnya juga dapat kita tekan tetapi kualitas layanannya dapat kita tingkatkan,” tutupnya. (rls)