PALOPO — Tim Pemenangan Datu Luwu, La Maradang Mackulau untuk maju sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, terus bekerja. Hingga kini jumlah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terkumpul sudah mencapai 3.750.
” Alhamdulillah dukungan terus mengalir ke Yang Mulia Datu Luwu. Saat ini, setelah kami pilah-pilih jumlah dukungan KTP yang terkumpul sudah mencapai 3.750 KTP dari 18 daerah di seluruh Sulsel ,” kata Juru Bicara Datu Luwu, Asnawi Masud saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (06/12/2022). Untuk dukungan KTP, KPU mensyaratkan provinsi yang jumlah penduduknya antara 5-10 juta harus mengumpulkan minimal 3 ribu KTP seperti Sulsel.
Sesuai dengan jadwal, pendaftaran bakal calon anggota DPD RI dimulai 6 Desember 2022 hingga nggota DPD dimulai 6 Desember 2022-25 November 2023. Asnawi mengatakan, terkait kapan mendaftar sebagai bakal calon DPD, pihaknya sementara mengumpulkan dokumen yang dipersyaratkan. ” Kami sementara berunding dengan tim yang lain sambil mempersiapkan semua dokumen yang dipersyaratkan,” katanya.
Beberapa waktu lalu, Datu Luwu menjelaskan alasannya untuk terjun di dunia politik. Datu Luwu menegaskan, dirinya siap maju dan jika terpilih ingin memperjuangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya sekaligus memisahkan diri dari Provinsi Sulawesi Selatan. “Saya ingin Luwu Raya bersatu, secepatnya jadikan (Luwu Raya/Tana Luwu) provinsi, kalau tidak kita begini-begini saja,” tegas La Maradang.
Ia bercerita, selama 10 tahun menjadi Datu Luwu, dirinya melihat orang Luwu belum bisa berbuat banyak. “Saya hampir 10 tahuh menjadi Datu, selama 10 tahun ini kita Wija To Luwu ataupun Tana Luwu sendiri belum bisa apa-apa,” katanya. “Kenapa tidak bisa berbuat apa-apa, semua kekayaan ada di sini. Ternyata yang membuat kita tidak bisa karena orang Luwu itu terlalu baik, saya mulai gregetan melihat ini,” paparnya.
Berbicara di level provinsi saja orang Luwu tidak direkeng. Lebih-lebih jika sudah berbicara pada skala nasional. “Provinsi saja kita tidak bisa berbuat apa-apa, apalagi tingkat pusat,” ujarnya. Pemilu lalu, La Maradang juga diminta untuk maju. Namun dirinya enggan karena mengganggap tidak punya kepentingan di sana. Namun periode ini dirinya berubah fikiran, karena ingin melihat Tana Luwu menjadi sebuah provinsi.
“Kita harus melakukan sesuatu, olehnya itu saya mulai berfikir, lima tahun lalu saya juga diminta jadi calon anggota DPD, tapi menurut saya tidak ada kepentingan saya di situ, kalau pribadi saya tidak punya kepentingan,” jelasnya. Langkah La Maradang ini juga sebagai cerminan bagi orang Tana Luwu yang punya kapasitas.
“Saya kasi contoh bahwa saya saja berani, yang punya kemampuan ayo masuk dalam sistem jangan di luar sistem teriak-teriak, masuk pemerintahan, masuk DPR, sama-sama kita bergerak,” sambung dia. Keinginan Datu Luwu memisahkan Tana Luwu dari Sulsel juga didasari atas berbagai aspek. “Kita punya (PT) Vale, (PT) Masmindo (Dwi Area), orang membicarakannya, tapi kita tidak diajak bicara sama sekali karena kita tidak dianggap, ini ironis. Saatnya Tana Luwu berubah, kita punya aset,” papar dia. (roy)