MALILI–Jayadi Nas, Pjs Bupati Luwu Timur (Lutim) mengingatkan penyelenggara Pilkada 2020 di daerah itu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu agar menjaga integritas. Dua lembaga tersebut juga diminta senantiasa bersinergi dan berkoordinasi dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan di Lutim.
Hal tersebut disampaikan Jayadi saat mengunjungi Kantor Bawaslu Lutim di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Senin (5/10/2020). Dalam kunjungannya, Jayadi bertemu Ketua Bawaslu Lutim, Rahman Atja dan Komisioner Bawaslu, Zainal.
Jayadi yang tidak lain mantan Ketua KPU Sulsel, menyebutkan, Bawaslu yang juga bagian dari penyelenggara Pilkada, sangat penting menjaga integritas.
“Integritas sebagai penyelenggara pemilu itu penting sekali. Memiliki integritas, maka pelaksanaan pemilu yang demokratis dapat diwujudkan,” kata Jayadi.
Ia mengatakan, harus ada kesamaan persepsi antara Bawaslu dan KPU dalam memahami dan menerapkan aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu. “Pahami aturan pelaksanaan pemilu dengan baik sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari,” pesannya.
Tak hanya itu, Jayadi juga mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada yang tengah berjalan ini. “Kita berharap di sebagian alat sosialisasi Bawaslu, yakni spanduk dan balihonya juga terdapat ajakan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tuturnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Sulsel ini sudah mengingatkan ASN agar menjaga netralitasnya. “Saya sudah sejak awal ingatkan ASN, jangan ada gerakan tambahan karena sanksinya sangat jelas diatur,” tegas Jayadi.
Pilkada Lutim 2020 diikuti dua paslon yang akan bertarung, yaitu pasangan Thorig Husler-Budiman dan Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri (IBAS-RIO).
Husler-Budiman diusung Golkar (7 kursi), Gerindra (4 kursi), PAN (4 kursi), PDIP (3 kursi) Hanura (3 kursi), PKB, PBB dan PKS masing-masing 1 kursi.
Sedangkan IBAS-RIO mantap menantang Husler-Budiman setelah diusung Partai Nasdem (4 kursi) dan Demokrat (2 kursi). (*/tari)