PALOPO–Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru mulai dibuka minggu depan. Pemerintah menetapkan pendaftaran dibuka mulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021 mendatang.
Jauh-jauh hari, empat daerah di Luwu Raya mulai Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Timur, dan Luwu Utara menyatakan siap melaksanakan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021. Termasuk telah menerima kuota dan formasi untuk penerimaan tahun ini.
Secara Nasional, pemerintah menyiapkan sebanyak 1.275.384 formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan di tahun 2021 ini. Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
Khusus daerah di Luwu Raya, Kabupaten Luwu mendapatkan kuota CPNS/PPPK 2021 tertinggi dari tiga daerah lainnya. Menurut Kepala BKPSDM Luwu, H. Sulaiman, Kabupaten Luwu mendapatkan kuota sebanyak 565. “Dari kuota 554 ini, terbanyak untuk penerimaan PPPK, jumlahnya sebanyak 479 orang,” kata Sulaiman via WA kepada KORAN SERUYA, kemarin.
Dirincikan Sulaiman, kuota PPPK sebanyak 479 orang yang diterima Luwu penerimaan tahun ini, tenaga guru terbanyak sebesar 421 orang, tenaga kesehatan sebanyak 34 orang, dan tenaga teknis sebanyak 24 orang. “PPPK guru paling besar diterima, jumlahnya 421,” kata Sulaiman.
Khusus formasi CPNS 2021, urai Plt Sekda Luwu ini, Luwu mendapatkan kuota sebanyak 89. “Rinciannya, tenaga teknis sebanyak 12 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 74 orang,” kata Sulaiman.
Berbeda dengan Luwu, Pemkab Luwu Utara mendapatkan jatah kuota CPNS/PPPK 2021 sebanyak 439 orang. Rinciannya, tenaga guru 234 formasi, tenaga kesehatan 146, dan tenaga teknis 59 formasi.
“Untuk formasi tenaga guru semuanya PPPK, kalau tenaga kesehatan rinciannya 119 CPNS dan 27 PPPK, sementara untuk penerimaan tenaga teknis akan diperuntukkan di seluruh SKPD,” terang Kepala BKPSDM Luwu Utara, Nursalim Ramli, di ruang kerjanya, Senin (24/5/2021).
Nursalim menyebutkan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mengusulkan 527 kebutuhan pengawai namun hanya mendapat kuota 439. “Ada beberapa yang tidak kita usulkan tapi turun, mungkin datanya di ambil dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, tapi pada dasarnya yang terbuka saat ini memang kita butuhkan. Dan untuk pertama kalinya dalam sejarah penerimaan CPNS di Luwu Utara kita dapat formasi tenaga kesehatan paling banyak tahun ini,” ucap Nursalim.
Lebih lanjut Nursalim menjelaskan, mengenai formasi tenaga guru yang semuanya PPPK merupakan kebijakan pusat dan sudah menjadi kewenangan KEMENPAN-RB. “Kita tidak bisa batalkan, itu sudah keputusan pusat kita dapatnya begitu yah kita ikuti,” katanya.
Lantas berapa kuota CPNS/PPPK Kota Palopo? Informasi diperoleh media ini, kota bermotto ‘Idaman’ ini mendapatkan jatah kuota sebanyak 354. Kuota tersebut masing-masing guru 290 Formasi, Kesehatan 49 Formasi, dan Teknis 15 Formasi.
Formasi guru terbanyak akan diterima Kota Palopo. Rinciannya, dari 290 formasi, sebanyak 17 guru agama Islam, guru agama Kristen 5 orang, guru Konseling 24 orang, selebihnya guru kelas, TIK, seni budaya, dan guru olahraga.
Sedangkan, untuk formasi tenaga kesehatan, Kota Palopo akan menerima apoteker, dokter gigi, epidemologi kesehatan, kesehatan masyarakat, ners, kesehatan lingkungan, kebidanan, keperawatan, perekam medis, analis kesehatan, dan kesehatan lingkungan.
Adapun tenaga tenaga teknis, diantaranya yang akan diterima adalah tenaga administrasi negara, arsitek, ilmu pemerintahan, transportasi darat, manajemen akuntansi, tehnik informatika, psikologi, akuntansi, manajemen, dan hukum.
Sementara itu, Pemkab Luwu Timur melalui Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur, siap melaksanakan penerimaan CPNS/PPPK 2021. Kepala BKPSDM Lutim, Kamal Rasyid mengatakan, pihaknya siap menyambut penerimaan CPNS 2021, apalagi Pemkab Lutim sudah mendapatkan kepercayaan penuh dari BKN Regional IV dan BKN Pusat untuk melaksanakan tes di wilayah sendiri.
Untuk tes CPNS di Luwu Timur tahun ini, katanya, akan dilaksanakan dan dipusatkan di SMP YPS Sorowako, Kecamatan Nuha, seperti tes yang telah dilaksanakan tahun sebelumnya.
Sejauh ini, Kamal belum menyebut kuota CPNS/PPPK 2021. Namun Kamal menyebutkan, pihaknya telah mengusulkan formasi CPNS 2021 sebanyak 2.717 terdiri dari 320 guru, 844 kesehatan dan 1.553 tenaga teknis. Sedangkan, untuk formasi PPPK 2021 total diusulkan sebanyak 1.871, terdiri dari 1.237 guru, 208 kesehatan dan 426 teknis.
“Dasar pengusulan ini atas dasar usulan dari SKPD itu sendiri yang telah melalui analisa kebutuhan kepegawaian. Selain itu, mengacu pada program nasional dan regional, misal setiap daerah diwajibkan untuk ada pengawas pertambangan atau fungsional pengawas perdagangan maka dibuka formasinya. Jadi, kita berharap, usulan kuota CPNS/PPPK 2021 bisa setengahnya diterima Pusat,” imbuh Kamal.
Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK hanya tersedia melalui satu portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN. Portal ini dapat diakses di alamat https://sscasn.bkn.go.id/. Portal SSCASN ini akan digunakan untuk tiga kategori pendaftaran yakni calon aparatur sipil negara (ASN), sekolah kedinasan dan PPPK.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan, bahwa dengan SSCASN, calon peserta CPNS 2021 tak perlu lagi mengunggah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat mendaftar.
Bima menjelaskan kalau sistem SSCASN sendiri akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemendikbud, data STR di Kementerian Kesehatan dan akses data ijazah serta akreditasi Perguruan Tinggi.
Berdasarkan persyaratan umum, usia maksimal untuk mendaftar CPNS 2021 memang hanya sampai 35 tahun. Meski begitu, pelamar yang berusia 40 tahun ternyata masih bisa mendaftar untuk beberapa formasi tertentu.
Formasi CPNS untuk pelamar berusia 40 tahun yakni dokter, dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis. Selain itu, ada juga posisi untuk CPNS dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa dengan syarat harus berlatar pendidikan strata 3 (SIII) atau bergelar doktor. (***)