Lagi, Pencuri HP Ditangkap Di Bone

1283
Rezi (18), diringkus sekitar jam 20.00 Wita, di Jl Jenderal Sudirman Senin 5 November 2018.
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Kasus pencurian Handphone (HP) ternyata masih marak di kota Watampone, kejadian terbaru Tim Resmob Polres Bone, menangkap Rezi (18), diringkus sekitar jam 20.00 Wita, di Jl Jenderal Sudirman Senin 5 November 2018.

Rezi diduga terlibat kasus pencurian dan penjambretan yang terjadi di Jl Lapawawoi KR Sigeri Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang kabupaten Bone .

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma P Negara mengatakan pengungkapan kasus pencurian tersebut Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa pelaku sedang berada di Jl Jendral Sudirman kota Watampone sehingga anggota melakukan penagkapan terhadap pelaku.

” Hasil introgasi pelaku mengakui perbuatanya telah melaukan tindak pidana pencurian yang terjadi di Jl Lapawawoi Watampone pada 30 Oktober 2018 yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebanyak Tiga juta seratus ribu rupiah,” kata Dharma.

ADVERTISEMENT

Perwira tiga balok ini menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) buah HP Merek VIVO V5 S warna Pink, sementara pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres bone, untuk proses lebih lanjut. (abdulwarishasrat).

ADVERTISEMENT