Libukang Ditetapkan Sebagai Kawasan Wisata Bahari Palopo

213
ADVERTISEMENT

PALOPO — Walikota Palopo, HM Judas Amir dan Forkopimda Palopo menandatangani pernyataan Pulau Libukang sebagai Kawasan Wisata Bahari Palopo. Penandatangan pernyataan tersebut dilakukan di sela-sela acara Festival Pulau Libukang, Kamis (27/07/2023). ” Saya mencanangkan bahwa Pulau Libukang ditetapkan sebagai kawasan wisata bahari kota Palopo,” kata Judas Amir.

Olehnya itu, Judas Amir mengaku akan menjadikan Festival Libukang sebagai event tahunan dan terdaftar di Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Bahkan, ia berencana menambah satu kecamatan dengan nama Pulau Libukang. Dengan ditetapkannya Pulau Libukang sebagai kawasan wisata bahari, ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan potensi yang ada.

ADVERTISEMENT

” Sebelum masa jabatan saya berakhir, saya akan menyiapkan Perda tentang pemanfaatan dan pengelolaan Pulau Libukang ke depan,” katanya. Menurutnya, jika Pulau Libukang dikelola dengan baik, maka akan berpotensi sebagai salah satu tujuan wisata di Kota Palopo. Sebelumnya, Kadis Pemuda dan Olahraga Kota Palopo, Ihsan Asharuddin, melepas 45 perahu hias di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palopo.

Lomba perahu hias ini merupakan salah satu event yang digelar dalam rangka Festival Libukang. Termasuk lomba layang-layang hias. Rute dari lomba kapal hias ini dimulai dari TPI dan finish di Pulau Libukang. (*)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT