LO Parpol di Palopo Protes Hasil Mediasi Bawaslu, Ada Apa ?

2121
ADVERTISEMENT

PALOPO — Sejumlah partai politik di Palopo melalui Liasion Officer (LO) memprotes keras hasil mediasi Bawaslu Palopo yang kembali mengakomodir caleg Partai Hanura dan Golkar untuk ikut pada pileg 2019 mendatang.

LO partai Demokrat, Abdul Wahab mengaku kecewa dengan diakomodirnya kembali caleg Hanura dan golkar.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :Caleg Hanura dan Golkar Lolos dari Ancaman Diskualifikasi, KPU Palopo Akhirnya Menerima LADK

Ia mempertanyakan, atas dasar apa yang digunakan bawaslu sehingga menerima kembali.

ADVERTISEMENT

“Kita semua sudah berupaya tepat waktu. Mengejar deadline sesuai waktu yang ditentukan, tapi kalau ujung-ujungnya begini, untuk apa aturan itu dibuat. Kalau tahu seperti ini hasilnya, nanti pas hari H pemilihan saja kita setor LADK,” kata Wahab diiyakan rekan LO parpol lainnya.

Wahab khawatir, berikutnya parpol ke depan tidak akan tertib khususnya tertib pelaporan dan sebagainya karena jika ada sanksi, ada Bawaslu yang bisa diharap.

Hal senada disampaikan LO PAN, Yanti. Yanti bersama rekannya akan melayangkan surat ke Bawaslu Palopo dan provinsi, termasuk ke KPU Palopo dan Sulsel.

“Kenapa KPU ini juga melemah dengan keputusannya sendiri. Harusnya bertahan sesuai PKPU nomor 29 tahun 2018,” katanya.

“Hasil komunikasi dengan parpol lain diluar Hanura dan Golkar, semua protes hasil mediasi Bawaslu,” tambahnya.

Hadir dalam pertemuan itu di Mega Plaza, Jumat (28/9/18) malam, LO Demokrat, Wahab, LO PDIP, Rahman, LO PAN, Yanti, Perindo, Desi, LO PKB, Eki, LO PPP, Dori.

Sebelumnya, KPU Palopo tidak mengakomodir semua caleg Hanura dan Golkar karena kedua parpol tersebut tidak menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) tepat waktu. (*)

ADVERTISEMENT