Luthfi Soroti 2 Guru Dilantik Camat dan 3 Jadi Kabid di Luwu

3676
HM Luthfi A Mutty
ADVERTISEMENT

BELOPA–HM Luthfi A Mutty, mantan anggota DPR RI komisi II Ahli Pemerintahan, menanggapi surat keputusan Bupati Luwu nomor 820.21/BKPDSDM/2019 tertanggal 22 Oktober 2019. Dalam SK yang ditanda tangani Bupati Luwu, Basmin Mattayang, ada dua guru yang dilantik menjadi camat dan tiga guru lainnya ikut dilantik kepala bidang.

Luthfi mengatakan, birokrasi harus dikelola berdasarkan ketentuan yang jelas. Ini dimaksudkan agar ASN yg menjadi mesin birokrasi bekerja dalam iklim kepastian.

ADVERTISEMENT

“Jika tidak, maka yang terjadi adalah nepotisme. Khusus untuk jabatan camat, beberapa ketentuan harus menjadi perhatian pejabat pembina kepegawaian,” katanya Luthfu saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Rabu (23/10/2019).

“Beberapa ketentuan tersebut, yakni UU No.23 Tahun 2014, SE Mendagri No. 821 27/3938/SJ Tahun 2015, dan PP No. 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan,” terang Lutfi.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, ketiga guru yang menjabat sebagai Kapala bidang, yakni H Mustafa menjabat sebagai Kepala Bidang Kebudayaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Luwu dengan pangkat pembina Tingkat I golongan IV/b, dab jabatan lama sebagai guru madya di SMP Satap Kaili.

Muhammad Jufri, pangkat pembina golongan IV/a. Jabatan lama guru madya di SMP Negeri 3 Belopa. Muhammad Jufri menjabat jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda dan Kepramukaan di Dinas Pemuda dan Olahraga.

Serta Dian Murdani Jaya, pangkat penata tingkat I, golongan III/d. Jabatan lama guru muda di SMPN 3 Belopa. Dia menjabat sebagai Kepala Bidang Statistik di Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik.

Adapun jabatan camat yang oleh dua guru, yakni Supriadi, pangkat pembina IV/a, jabatan lama guru madya, dan menjabat jabatan baru sebagai Camat Latimojong. Sementara Syamsudding, pangkat penata TK/I atau golongan III/d, dengan jabatan lama guru muda pada SMP 3 Bajo,yang kemudian dilantik menjabat Camat Bessesang Tempe (Bastem).

Saat pelantikan, Basmin Mattayang dalam sambutannya mengatakan, pelantikan adalah hasil kerjanya bersama Wakil Bupati, Syukur Bijak. “Apa yang terjadi hari ini adalah hasil kerja saya bersama pak Wakil selama sembilan bulan lamanya menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu,” ujarnya.

Basmin juga menambahkan,”Ada dua tugas dalam melaksanakan tanggung jawab saudara. Yang pertama kerja cerdas dan kedua kerja profesional.”

Setelah pelantikan yang dilaksanakan di ruang pola Andi Kambo, sekretariat pemda Luwu, Basmin yang dimintai tanggapannya terkait hal tersebut mengatakan ini bisa dilakukan jika dibutuhkan dan memungkin. “Tenaga fungsional bisa langsung diangkat menjadi pejabat aesselon III, jika dibutuhkan dan memungkin,” katanya. (fit)

ADVERTISEMENT