Luwu Utara Berlakukan Ujicoba Pembelajaran Tatap Muka, Rabu 14 Juli

97
ADVERTISEMENT

LUWU UTARA—-Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Luwu Utara mulai diuji coba pada 14 Juli mendatang.

Meski begitu, PTM hanya bisa dilaksanakan pada sekolah yang merupakan kewenangan Pemda dan masuk dalam daerah kategori zona hijau COVID-19.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Utara, Jasrum mengatakan ada beberapa tahapan verifikasi sebelum izin dikeluarkan.

“Awal luring akan ada simulasi di bawah pengawasan tim gugus, disdik, dan tim pengawas. Kalau jumlah terpapar covid naik, jangankan meningkat, stagnan saja kita berhentikan,” kata Jasrum yang ditemui usai Diklat Calon Kepala Sekolah yang berlangsung di Aula Hotel Bukit Indah Masamba, Rabu (7/7).

ADVERTISEMENT

Jasrum menjelaskan, jika sekolah dianggap telah memenuhi syarat, maka pihak sekolah bisa menerapkan model blended learning. Jumlah siswa yang diperbolehkan ikut belajar di sekolah dibagi per sift dengan pembatasan jam belajar.

“Kalau sesuai protokol kesehatan tetap dilanjut, tapi kalau tidak ya kita hentikan. Sebelum PTM, sesuai petunjuk ibu bupati, para siswa juga harus mengantongi izin dari orang tua,” tegas Jasrum.

Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menegaskan pandemi tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pendidikan.

“Sebaliknya, harus menjadi motivasi untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan. Bapak/ibu guru tidak boleh tidur, pastikan hak peserta didik terpenuhi meski dalam kondisi pandemi,” pinta Indah di hadapan 60 peserta diklat calon kepala sekolah.

Tidak kalah penting, mantan Dosen Universitas Indonesia ini meminta para guru untuk mengambil bagian dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Guru itu digugu dan ditiru, pemerintah tak bisa sendiri menghadapi pandemi, untuk itu sebagai pendidik, bapak/ibu harus memberi edukasi utamanya dalam penegakan protokol kesehatan. Sebab tak ada artinya hak pendidikan siswa terpenuhi tapi mengorbankan kesehatannya. Sekali lagi, keselamatan siswa yang utama,” tegas Indah.

Sebagai informasi, berdasarkan rilis data pertanggal 6 Juli 2021, 7 kecamatan yang masuk dalam kategori zona hijau diantaranya Baebunta Selatan, Sabbang Selatan, Bone-bone, Malangke, Limbong, Seko, dan Rampi.

(*)

ADVERTISEMENT