“Maaf Pak Gub, Penolakanmu DITOLAK! Mayoritas Masyarakat Luwu Timur Inginkan Kontrak Karya PT Vale Diperpanjang

3786
Dua Twibbonze yang muncul di tengah masyarakat Luwu Timur menanggapi penolakan perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
ADVERTISEMENT

Penolakan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, terkait perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk di wilayah Kabupaten Luwu Timur, tidak berjalan mulus. Apalagi, mayoritas masyarakat di Kabupaten Luwu Timur menginginkan kontrak karya PT Vale diperpanjang di Blok Sorowako.

Sejak penolakan perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia oleh Gubernur Sulsel viral, masyarakat Lutim banyak yang menantang keinginan ASS, begitu Andi Sudirman Sulaiman akrab disapa. Warga di “Bumi Batara Guru”, julukan Lutim, justeru mendukung perpanjangan kontrak perusahaan tambang nikel asal Brazil itu.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut terlihat jelas jika membandingkan dua Twibbonze yang muncul di tengah masyarakat Luwu Timur, terkait penolakan ASS terhadap perpanjangan kontrak karya PT Vale. Twibbonze pertama adalah ‘Saya Warga Luwu Timur Mendukung Perpanjangan Kontrak PT. Vale Indonesia’. Sedangkan, twibbonze kedua adalah ‘Menolak Perpanjangan Kontrak PT. Vale.

Twibbonze ‘Saya Warga Luwu Timur Mendukung Perpanjangan Kontrak PT. Vale Indonesia’, banjir dukungan. Twibbonze tersebut diunggah oleh akun #nomadenesia sejak hari Minggu (10/9/2022) lalu. Menariknya, hingga Senin (11/9/2022), sudah digunakan oleh sedikitnya 3.086 orang Luwu Timur, yang menyatakan menolak sikap Gubernur Sulsel yang mau mengambil alih pengelolaan tambang nikel di Sorowako itu.

ADVERTISEMENT

Ribuan warga Luwu Timur yang menyatakan dukungan terhadap perpanjangan kontrak karya PT Vale masing-masing memajang foto mereka pada twibbonze tersebut, dan diunggah pada akun media sosialnya, terutama Facebook.

Sebaliknya, twibbonze kedua, yang sepaham dengan sikap Gubernur Sulsel Andi Sudirman yang tidak mau memperpanjang lagi kontrak karya PT Vale di Sorowako, sepi dukungan. Twibbonze tersebut ‘Menolak Perpanjangan Kontrak PT. Vale.

Twibbonze penolakan perpanjangan kontrak karya PT Vale yang dibuat oleh akun Bang Hamid, pada Minggu (11/9/2022) lalu. Namun, hingga Senin (12/9/2022), baru digunakan oleh 29 orang yang mengaku sebagai warga Luwu Timur.

Membandingkan dua twibbonze yang berbeda tersebut, Suaib Laibe, salah seorang aktivis pecinta lingkungan asal Luwu Timur, menilai, mayoritas masyarakat Lutim sangat jelas menginginkan kontrak karya PT Vale diperpanjang. “Jadi maaf Pak Gub, penolakanmu (kontrak karya) ditolak,” kata Suaib Laibe, Senin (12/9/2022).

Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel asal Luwu Raya, Esra Lamban, mengakui, jika mayoritas masyarakat di wilayah Luwu Raya, terutama masyarakat di Kabupaten Luwu Timur, masih menginginkan kontrak karya PT Vale Indonesia diperpanjang kembali. “Kalau kita melihat kondisi di Luwu Timur, masyarakat setempat kecendrungannya lebih menginginkan Kontrak Karya PT Vale diperpanjang,” ujar Esra Lamban, Senin (12/9/2022).

Bahkan, politisi PDIP ini menyatakan, tidak ada alasan yang kuat untuk menolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale. Alasan dia, selama ini tidak ada perusahaan tambang yang mengeruk nikel di Luwu Timur sebaik yang dilakukan PT Vale, yang dinilaio terbaik komitmennya menambang nikel.

Menurut Esra, jika Pemerintah Provinsi Sulsel berniat ingin juga mengelola tambang nikel di lahan eks PT Vale, penekanannya isunya bukan penolakan perpanjangan Kontrak Karya PT Vale. Sekarang isu penolakan ini menjadi diskusi hangat dimana–mana. Timbullah pertanyaan, apakah BUMD Provinsi Sulsel itu bisa mengelola tambang nikel?”’

“Perlu dipahami fakta ini, puluhan tahun Vale beroperasi danau di Luwu Timur tetap jernih, jangan sampai satu bulan dikelola BUMD air danau berubah jadi keruh , ini perlu dikaji lebih matang, karena banyak aspek yang harus dipikirkan dalam sebuah kegiatan penambangan,” katanya.

Dikatakan, semangatnya Gubernur Sulsel tetap perlu diapresiasi. Sebab, kata Esra, ada mimpi kesejahteraan masyarakat yang ingin dicapai . Hanya saja, penambangan bukan hanya sebatas aspek ekonomi saja, ada aspek sosial dan budaya didalamnya, termasuk aspek lingkungan yang harus diperhatikan .

“Saran saya jika ingin menaikkan konstribusi PT Vale buat Pemerintah Sulsel isunya bukan penolakan Perpanjangan Kontrak Karya, harusnya ada kemasan isu yang lebih fokus ke peningkatan konstribusi itu sendiri,” ujar Esra.

Sebaliknya, Anggota DPRD Sulsel dari Luwu Raya, Rahmat Kasjim, menilai, seharusnya Gubernur Sulsel duduk bersama empat kepala daerah di Luwu Raya, termasuk Datu Luwu, untuk membicarakan persoalan perpanjangan Kontrak Karya PT Vale, yang akan berakhir pada Desember 2025 di Blok Sorowako, Luwu Timur. “Supaya bisa diketahui, apa yang menjadi keinginan masyarakat Luwu Raya, terutama Luwu Timur,” kata legislator Partai NasDem ini.

Pertanyaannya, tegas Rahmat Kasjim, jika kontrak karya PT Vale Indonesian tidak diperpanjang, Luwu Raya dapat apa? “Ini yang harus dijawab Pak Gubernur, karena jangan sampai Luwu Raya kembali hanya jadi penonton saja,” tandasnya.

Diketahui, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman secara tegas mengatakan pihaknya menolak perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia. Ia pun meminta supaya lahan bekas tambang perusahaan nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur beralih ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal itu diungkapkan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (8/9/2022) lalu.

Menurut dia, pihaknya akan memperjuangkan tambang eks Vale untuk dikelola oleh BUMD Provinsi dan Kabupaten. Adapun Lahan Kontrak Karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi
milik Pemprov. “Posisi Pemprov jelas untuk memiliki konsesi tersebut berada di bawah kendali Pemprov bersama Pemkab Lutim,” ujar Andi Sudirman.

Adapun dari hasil evaluasi, kontribusi Vale Indonesia untuk daerah selama ini juga masih minim. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya. “Lahan Eks Vale dan Kontrak Karya hanya kontribusi 1,98% Pendapatan Daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Luwu Timur di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam,” jelasnya.

“Sudah waktunya Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur tidak hanya menjadi penonton di wilayah kita sendiri. Kita harus berdaulat di wilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tegasnya Andi Sudirman. (liq)

ADVERTISEMENT