Main Judi, Empat Warga Luwu Diamankan Polisi, Satu Berhasil Kabur

1155
ADVERTISEMENT

LUWU – Sat Reskrim Polres Luwu mengamankan empat orang yang sedang asyik berjudi di Kel. Padang Lambe, Kec. Padang Sappa, Senin (22/7/2019) malam. Keempat orang itu adalah JU (42), FE (38), LI (42), dan BP (47).

Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso melalui Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan satu pelaku berhasil kabur saat petugas melakukan pengrebekan tersebut. Sementara keempat pelaku lainnya sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Luwu.

ADVERTISEMENT

“Satu pelaku berhasil kabur. Dia sudah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedang Empat lainnya sudah kami amankan di Mapolres Palopo,” jelas AKP Faisal Syam.

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu antara lain dua pasang kartu remi, dan uang tunai sebesar Rp 3,9 juta. “Kasus ini akan tetap berlanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (fit/liq)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT