RANTEPAO – Senin 15 Maret 2021, ratusan warga yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Sangtiangkaran, Toraja Utara, menyeruduk kantor DPRD Toraja Utara.
Mereka meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Toraja Utara, untuk segera memberhentikan salah satu anggota DPRD Toraja Utara berinisial PD. Pasalnya, PD diduga telah berselingkuh dengan seorang wanita yang telah bersuami.
Hal tersebut diungkapkan oleh Jenderal Lapangan (Jendlap) Aliansi Masyarakat Sangtiangkaran, Marthen Sale saat menyampaikan orasinya di mimbar jalanan.
Dia menyebutkan, jika perselingkuhan legislator Golkar itu, terbongkar sejak awal November 2020 lalu. Itu berdasarkan aduan dari salah satu anak pria yang diselingkuhi.
“Saudara kami sibuk mencari nafkah di perantauan tapi istrinya di Toraja malah digoyang oleh anggota dewan,” kata Marthen.
Marten menceritakan, sejak menjalin asmara, PD rajin menyambangi rumah sang wanita. Agar tidak ketahuan, kata Marthen, PD masuk ke rumah si wanita lompati pagar lalu masuk ke kamar lewat jendela.
“Iya betul, anggota dewan yang terhormat ini (PD) kalau datang ke rumah istri saudara kami lompat pagar lalu masuk lewat jendela, begitupun saat pulang. Seperti pencuri saja,” ujarnya.
Marten pun berharap DPRD Toraja Utara melalui Badan Kehormatan (BK) mengambil tindakan tegas. Jika tidak, ia mengancam akan mengarahkan massa yang lebih banyak untuk menggelar aksi.
Terpisah Ketua BK Toraja Utara, Marten Parrangan menjelaskan, hingga kini pihaknya belum bisa mengambil keputusan. Sebab akan terlebih dahulu meminta referensi ke Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kami di BK sudah bersepakat untuk meminta referensi ke Biro Hukum Sulsel, yang kemungkin dalam waktu dekat ini kami jalankan,” paparnya.
Menurutnya, apapun petunjuk dari Biro Hukum nantinya, tetap akan dipertimbangkan. Apakah keputusan dijalankan sesuai petunjuk Biro Hukum atau sesuai kesepakatan BK DPRD Toraja Utara.
“Intinya akhir bulan ini sudah ada keputusan, kami harap warga yang melapor untuk menahan diri dan menunggu keputusan yang telah kami jalankan sesuai dengan mekanisme dan tata cara yang ada,” harapnya.
(**)