Masih Tentang “Si Putih” Kali Ini Pelakunya Pelajar SMA Kelas 2 di Palopo

2262
ADVERTISEMENT

PALOPO — Personel Sat Narkoba Polres Palopo lagi-lagi berhasil meringkus terduga penyalahgunaan narkoba jenis “si putih” alias Sabu, Rabu (6/11).

Kali ini pelajar kelas 2 SMA Muhammadiyah berusia 18 tahun, berinisial Irv alias Ipp bin S, yang diamankan berikut barang bukti berupa 7 sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat 3.90 gram, 1  pembungkus rokok Sampoerna mild kecil, dan 1 (satu) unit handphone merek Siomi warna hitam dengan GSM 082 348 076xxx.

ADVERTISEMENT

Pelaku diciduk di rumahnya, di Jalan Sawerigading Kelurahan Batupasi Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Penangkapan terduga Sabu ini dipimpin Opsnal Aipda Ismail SH setelah mendapatkan informasi dari warga setempat. Penangkapan terduga Ipp sendiri dilakukan malam hari pukul 21.00 Wita, Rabu (6/11).

ADVERTISEMENT

Dari mulut pelaku dikorek keterangan bahwa memang benar narkotika jenis Sabu dan barang bukti yang ditemukan Sat Narkoba Polres Palopo adalah miliknya, untuk dijual dalam wilayah kota Palopo. (*/Iys)

ADVERTISEMENT