PALOPO — Malang nasib yang dialami seorang tukang ojek asal Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, RS. Pria 31 tahun itu dianiaya rekannya sesama tukang ojek di Jalan Anggrek.
Akibatnya, RS mengalami luka robek pada kening sebelah kiri, bengkak kepala bagian belakang, dan lebam bagian mata bawa sebelah kiri. Atas penganiayaan itu, RS lalu melaporkan hal tersebut ke Polsek Wara.
Panit Reskrim Polsek Wara, Iptu A Akbar membenarkan peristiwa itu. Bahkan, Korps Bhayangkara telah melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelakunya ialah UD, usianya 35 tahun. Dia berprofesi sama dengan korban yaitu tukang ojek. Pelaku kami amankan di Jalan Anggrek, tempatnya selalu mangkal sebagai tukang ojek,” ungkap Iptu Akbar kepada Koran SeruYA, Minggu (24/7/2022).
Kejadian itu bermula saat korban sedang mangkal depan Kampus tiga Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP). Saat itu, korban sedang menunggu penumpang di depan kampus kuning itu.
Tak berselang lama, dia pun mendapat satu orang yang ingin diantar ke Jalan Opu To Sapaile. RS lalu mengantarnya ke lokasi yang dimaksud. Setelah itu, dia lalu kembali ke tempatnya semula mangkal.
Saat mangkal disitulah, dia didatangi pelaku beserta seorang rekannya. Penuh emosi, pelaku lalu mengatakan kepada korban ‘Kamu kasih rusak mata pencaharianku’ dan langsung memukulnya dengan batu.
“Pelaku melakukan pemukulan kepada korban secara berulangkali dengan menggunakan batu. Bagian tubuh yang dipukul pelaku ialah kening dan kepala belakang. Pelaku baru berhenti memukul korban saat seorang temannya melerainya. Setelah itu, korban kabur dan melaporkan hal itu ke Polsek Wara,” jelasnya.
Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Wara langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Setelah itu tim unit Reskrim Polsek Wara mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di pangkalan ojek di jalan anggrek Kota Palopo.
Personil unit Reskrim Polsek Wara menuju ke lokasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. UD kemudian diamankan di Mapolsek Wara.
“Hasil introgasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Saat ini dia telah kami amankan di Mapolsek Wara,” pungkasnya. (liq)