Mewakili Pemprov, Wagub Andi Sudirman Sulaiman Menerima Penghargaan Kearsipan Nasional

99
ADVERTISEMENT

SURAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mewakili Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan arahan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (26/02).

Menteri Tjahjo mengatakan bahwa e-government dibutuhkan untuk penguatan sistem dan jaringan informasi kearsipan.

ADVERTISEMENT

“Area perubahan tata laksana untuk manajemen kearsipan dan birokrasi sangat dibutuhkan, serta open government dibangun untuk mendukung sistem kearsipan yang terbuka dan partisipatif. Sehingga implementasi e-government merupakan sebuah kewajiban dan kebutuhan,” jelasnya.

Rapat koordinasi nasional pengawasan kearsipan ini mengangkat tema “arsip untuk indonesia maju”, dalam acara tersebut, Menteri Tjahjo didampingi oleh Plt. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) M. Taufik juga turut memberikan 104 penghargaan hasil pengawasan kearsipan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tahun 2019.

ADVERTISEMENT

Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mewakili Pemprov Sulsel menerima Penghargaan kearsipan nasional dalam bidang pengawasan kearsipan tahun 2019 dengan kategori Baik dari Kepala Arsip Nasional RI.

Wagub Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya mengukur kesesuaian antara penerapan standar kearsipan di lingkungan pencipta arsip dengan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.

“Pemprov terus berkomitmen untuk siapkan regulasi dasar-dasar hukum dalam pengelolaan arsip. Mulai dari aturan pemerintah, aturan ANRI dan pergub,” katanya.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, Kepala Perpustakaan Nasional M. Syarif Bando, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Plt. Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Jufri Rahman, Sekretaris Utama ANRI Sumrahyadi, serta para pejabat arsiparis dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. (iys)

ADVERTISEMENT