LUWU — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu menggelar rapat koordinasi evaluasi pelayanan perempuan dan anak semester I & II tahun 2021 di Aula Kantor DP3A, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Rabu (24/11/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan penguatan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Luwu dengan menghadirkan narasumber dari Pemerhati Perempuan dan Anak Luwu Raya, Andi Fatmawati Syam serta dari Wahana Visi Indonesia, Komang Meliana. Rapat dipandu Kasubid Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Nursyamsi.
Kepala DP3A Kabupaten Luwu, Buhari yang membuka secara resmi kegiatan ini menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan maupun anak telah memberikan dampak negatif. Kekerasan tidak hanya dalam lingkup rumah tangga saja, tetapi juga dalam lingkungan publik, bukan hanya kekerasan fisik tetapi juga kekerasan psikis dan seksual.
“Kabupaten Luwu sendiri, jumlah kasus terus mengalami peningkatan di masa pandemi ini baik itu kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Namun, yang menjadi perhatian kita di sini ialah kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Dimana pada tahun 2021, dari beberapa kasus yang ditangani oleh P2TP2A, sekitar 70 persen adalah kasus kekerasan seksual,” jelas Buhari.
Menurutnya, ini menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh elemen masyarakat, bukan hanya DP3A sebagai satuan kerja, melainkan seluruh stakeholder terkait. Bukan hanya instansi lingkup pemerintah Kabupaten Luwu saja, namun DP3A berupaya untuk merangkul masyarakat hingga ke tingkat desa.
“Hari ini, kami mengundang beberapa kelompok PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) yang telah terbentuk. Selain itu, kami juga menghadirkan pihak BPMD yang kami harapkan secara bersama-sama saling bersinergi dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga ke masyarakat di tingkat desa,” lanjut Buhari.
Buhari berharap, kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelayanan Perempuan dan Anak Semester I & II tahun 2021 ini dapat menjadi wadah untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap perempuan dan Anak dalam hal Pencegahan Kekerasan dan TPPO.
Dalam Kegiatan ini, narasumber dari Wahana Visi Indonesia, Komang Meliana, membawakan materi Alur Rujukan Kasus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat. (hwn/liq)