PALOPO – Keputusan tidak populis dengan meniadakan sholat Iduladha di masjid dan lapangan terpaksa harus diambil Pemerintah Kota Palopo. Sidang itu dihadiri Walikota Palopo, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kejari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua pengadilan agama, Rektor IAIN, Ketua MUI, Ketua FKUB, dan ketua lembaga-lembaga keagamaan di Kota Palopo.
Peniadaan sholat Iduladha di masjid dan lapangan merupakan kesepakatan bersama yang terpaksa diambil lantaran status Kota Palopo yang masuk sebagai zona merah. Rapat itu sendiri dilaksanakan di Kantor Walikota Palopo, Minggu (18/7/2021).
“Keputusan ini telah dibicarakan dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para ulama, organisasi Islam, ulama, dan imam masjid terkait peniadaan salat Idul Adha. Kita meminta masyarakat melaksanakan salat Idul Adha di rumah,” kata Walikota Palopo, HM Judas Amir.
Keputusan tersebut didasari uraian Dinas Kesehatan Kota Palopo, bahwa penyebaran covid-19 di Kota Palopo masih sangat tinggi, dan terdapat sebaran wilayah kecamatan masuk dalam zona merah di Kota Palopo.
“Keputusan ini demi kebaikan bersama di tengah pandemi covid-19. Keputusan menidakan salat Idul Adha di masjid dan lapangan terbuka diambil bersama demi mengantisipasi penyebaran covid-19 di Kota Palopo,” katanya.
“Mudah-mudahan keputusan yang kita ambil ini bisa mendatangkan nikmat kepada kita semua dan untuk kota Palopo. Apa yang kita telah putuskan hari ini, apa pun keputusan yang kita sepakati bersama harus di pertanggungjawabkan bersama,” Sambungnya. (*)