Mulai 5 Juni, Seluruh PNS Palopo Kembali Bekerja Normal, Kabag Humas: Walikota Tak Perpanjang WFH

1112
Kabag Humas Pemkot Palopo, Wahyuddin
ADVERTISEMENT

PALOPO–Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkot Palopo mulai Jumat, 5 Juni 2020, kembali bekerja normal di kantor. Walikota Palopo, HM Judas Amir memutuskan tidak memperpanjang Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi PNS di kota ‘Ida,an’ ini.

Keputusan ini dituangkan Walikota Palopo melalui Surat Edaran Nomor 060/213/ORG/VI/2020 Tentang pengaktifan kembali pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja di kantor dalam tatanan normal baru.

ADVERTISEMENT

BERIKUT SK WALIKOTA PALOPO:

Dengan terbitnya surat edaran tersebut, Kabag Humas Pemkot Palopo, Wahyuddin, mengatakan, terhitung tanggal 5 Juni, seluruh PNS di jajaran Pemkot Palopo kemnbali bekerja normal seperti biasanya.

ADVERTISEMENT

“PNS juga diwajibkan absensi finger print, namun absensi ini baru berlaku hari Senin tanggal 8 Juni 2020,” kata Wahyudin via WA ke KORAN SERUYA.

Dikatakan Wahyuddin, sesuai urat Edaran Nomor 060/213/ORG/VI/2020 tersebut, Walikota Palopo tidak memperpanjang WFH bagi PNS di jajaran Pemkot Palopo.

“Aturan ini juga berlaku bagi PNS guru, kepala sekolah dan jajaran terkait lainnya, untuk kembali bekerja seperti biasa di satuan kerja masing-masing. Ini bagian dari upaya penerapan new normal di tengah pandemi covid-19,” katanya. (anggi)

ADVERTISEMENT