Ngaku Nabi Terakhir, Tak Wajibkan Pengikutnya Puasa Ramadhan, Tukang Becak di Toraja Ini Dipolisikan

545
ILUSTRASI
ADVERTISEMENT

MAKALE–Paruru Dg Tau berurusan dengan polisi di Polres Tana Toraja. Sebab, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang becak ini diduga menyebarkan aliran sesat. Tak hanya itu, dia juga mengaku sebagai nabi terakhir.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tana Toraja yang melaporkan Paruru ke Polres Tana Toraja. Terlapor selama ini dikenal juga sebagai Pimpinan Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) wilayah Tana Toraja.

ADVERTISEMENT

Paruru dilaporkan atas dugaan menyebarkan ajaran sesat di Dusun Mambura Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Paruru Dg Tau yang berasal dari Kabupaten Gowa ini mengklaim dirinya sebagai Nabi atau Rasul yang terakhir dan mengajak para pengikutnya untuk melaksanakan salat atau sembahyang cukup dua kali dalam sehari dengan rukun salat yang telah dirubah. Juga pengikutnya tidak diwajibkan mengeluarkan zakat dan berpuasa pada bulan Ramadhan serta tidak diwajibkan melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu.

“Yang kita harapkan Paruru diberi efek jera oleh pihak kepolisian karena hal yang sama telah ia lakukan di Kabupeten Gowa beberapa tahun lalu namun hanya diberi sanksi berupa teguran,” ungkap juru bicaea MUI Tana Toraja, Tamrin dilansir KORAN SeruYA dari Sindonews.

ADVERTISEMENT

Kata Dia, aktivitas pria ini sudah sangat meresahkan warga muslim di Mambura, sehingga jika tidak ditahan maka bisa saja Paruru pindah ke Palopo.

Lebih lanjutTamrin menuturkan bahwa setelah Paruru Dg Tau dikonfrontir oleh pihak MUI pada hari Selasa 26 Nopember 2019 di Aula Kantor Kemenag Tana Toraja, maka Personil Poltesta Tana Toraja dengan sigap terjun ke sekretariat LPAAP di Dusun Mambura untuk mencopot seluruh atribut organisasi dan menyita beberapa dokumen/inventaris milik LPAAP sebagai barang bukti.

“Alhamdulillah sebelum kasus ini kami laporkan secara resmi, Polres Tana Toraja telah menurunkan personilnya untuk menghentikan seluruh aktivitas LPAAP di Mambura. Tugas kami dari Kementerian Agama saat ini adalah membimbing para pengikutnya untuk insyaf dan kembali ke ajaran Islam yang sesungguhnya,” terang Tamrin lagi.

Melalui ceramah agama dan pendekatan personal yang dilakukan oleh Tamrin Lodo selaku Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tana Toraja bersama Hadrayani Penyelenggara Syariah dan Kepala KUA Kecamatan Mengkendek M. Yasim serta beberapa penyuluh agama Islam dan anggota Polres Tana Toraja, para pengikut Paruru Dg Tau yang mayoritas hanya tamatan SD ini menyatakan Insyaf dan menyadari kekeliruannya dan berjanji untuk kembali menjalankan ajaran Islam sebagaimana yang diajarkan oleh Nabiullah Muhammad SAW. (*/tari)

ADVERTISEMENT