Nyaris Diskualifikasi, MTR Dapat “Dispensasi Khusus” dari KPU Lutra, Beda Perlakuan Barru dan Majene?

2381
ADVERTISEMENT

MAKASSAR–Meski Muhammad Thahar Rum (MTR) tidak bisa menyelesaikan semua tahapan pemeriksaan Tes Kesehatan, karena dikabarkan jatuh sakit dan sempat dirawat di RS Siloam Makassar beberapa hari lalu, namun, KPU Luwu Utara lewat rapat plenonya pada Rabu malam (16/9/2020), yang baru bubar sekira pukul 22.00 Wita akhirnya memutuskan segera menjadwal ulang (tes kesehatan) bagi bakal calon Bupati Lutra usungan partai NasDem, dkk itu.

Penegasan ini disampaikan komisioner KPU Lutra dari Divisi Teknis, Hayu Vandy P, kepada awak media, Rabu malam ini. “Kami memutuskan untuk mengatur jadwal tahapan khusus pemeriksaan jasmani untuk Bakal calon Muhammad Thahar Rum. Dengan tetap mempertimbangkan jadwal tahapan verifikasi calon sampai penetapan pasangan calon tetap di 23 September nanti,” ucap Hayu Vandy.

ADVERTISEMENT

Lanjut Hayu, kronologi tahapanlah yang membuat dia hampir saja terdepak dan nyaris hanya jadi penonton di Pilkada Luwu Utara tahun 2020 ini.

“Jadi, pertama kami ingin jelaskan soal kronologi tahapan pemeriksaan kesehatan dari Bacalon Bupati Luwu Utara, M Tahar Rum. Pada tanggal 9 September di RS Wahidin Sudirohusodo beliau mengikuti tes psikologi. Mulai dari tes tertulis sampai tes wawancara. Malamnya mengikuti sosialisasi pemeriksaan jasmani serta pengambilan sampel urine untuk tes bebas Narkotika,” beber Hayu.

ADVERTISEMENT

Namun, usai pengambilan sampel urin untuk tes Narkoba, kesehatan MTR tiba-tiba memburuk, ia sesak napas dan segera dilarikan ke RS Siloam Makassar untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Kami pun segera bersurat ke KPU RI melalui KPU Provinsi, setelah berkoordinasi dengan Tim Pemeriksa dari unsur IDI, HIMPSI, dan BNN juga dengan KPU Provinsi. Dalam surat KPU Lutra itu meminta petunjuk dan arahan untuk menyikapi masalah ini,” jelas dia.

Hayu mengaku, menurut petunjuk dari KPU RI, intinya ada perbedaan antara status Luwu Utara dengan Barru dan Majene. Berdasarkan berita acara hasil kesimpulan dari tim pemeriksa status mereka (Barru dan Majene, red) jelas tidak memenuhi syarat.

Sementara itu sebelumnya pada Senin lalu (14/9), KPU Luwu Utara telah mengumumkan hasil tes kesehatan bagi pasangan Indah Putri Indriani-Suaib Mansur (IDP-SM). Keduanya dinyatakan sehat walafiat dan lolos ke tahap selanjutnya.

Sementara pasangan Arsyad Kasmar-Andi Sukma (AKAS) belum mengikuti pemeriksaan kesehatan, lantaran kondisi Arsyad Kasmar yang sempat dinyatakan positif Covid-19 masih menunggu hasil swab terakhir dari Tim dokter dari IDI yang dikontrak KPU. (iys)

ADVERTISEMENT