Optimalkan Pelayanan Publik, Pemkot Palopo dan Ombudsman Teken MoU

202
ADVERTISEMENT

MAKASSAR — Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian serta tindak lanjut laporan masyarakat, Pemerintah Kota Palopo, melakukan penandatangan kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawasi Selatan, Rabu (04/08/2019).

Penandatangan kerjasama itu dilakukan Sekretaris Daerah Kota Palopo, Jamaluddin Nuhung dan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Subhan.

ADVERTISEMENT

Perjanjian Kerjasama ini dimaksudkan sebagai pedoman oleh para pihak untuk melakukan koordinasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan koordinasi dalam mempercepat laporan masyarakat terkait pelayanan publik dilingkup Pemkot Palopo, hingga pendampingan dan pencegahan maladmininstrasi.

“Penandatangan kerjasama ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan merespon segala aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelayanan publik,” kata Jamaluddin Nuhung.

ADVERTISEMENT

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan mengatakan inti utama dari poin kerjasama ini menyangkut perbaikan kualitas layanan publik, percepatan laporan masyarakat dajn percepatan tindak lanjut aduan masyarakat.

“Di sulawesi Selatan tingkat aduan masyarakat cukup tinggi. Saat ini, aduan masyarakat terkait pelayanan publik yang masuk di Ombudsman, sudah mencapai 300 laporan pengaduan pelayanan publik,” tutupnya. (hms)

ADVERTISEMENT