KORANSERUYA.COM – Kepala Dinas Sosial, Awaluddin mewakili Walikota Palopo menerima bantuan Paket Sembako dari para pelaku Usaha/BUMN/BUMD untuk 24 kab/kota Lingkup Sulawesi Selatan Melalui Dana CSR yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Bantuan paket tersebut diserahkan Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman didampingi Forkopimda Prov Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin 23 Agustus 2021.
Adapun bantuan yang diserahkan Andi Sudirman Sulaiman untuk kota Palopo sebanyak 500 paket yang akan diserahkan kepada masyarakat.
Laporan Bappelitbangda menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan atas inisiatif dan pemikiran gubernur sulsel bagaimana dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pertemuan dengan forum CSR untuk bersama memfasilitasi.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk berpartisipasi memberikan bantuan paket sembako bagi pemberi bantuan pada masyarakat yang terdampak pandemi di 24 kab/kota kemudian untuk memfasilitasi perusahaan untuk memberikan paket bantuan.
Ketua DPRD Provinsi Sulsel Andi Ina Kartika Sari, mengapresiasi kepada para penyelenggara yang telah melaksanakan kegiatan ini sehingga dapat berjalan dengan baik dan kondusif.
Ini menunjukkan bahwa BUMN/BUMD bersatu bekerjasama dengan Pemerintah prov sulsel dalam hal penanganan pandemi covid-19 khususnya pemulihan ekonomi.
“Tentu pemprov sulsel sangat terbantu dengan hal ini karena sama-sama mengetahui dengan adanya pandemi artinya pendapatan daerah lebih rendah dan itu berarti banyak yang harus kita lakukan secara bersama-sama,” katanya.
Dalam Sambutannya Plt. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan kemarin telah dibentuk tim fasilitas CSR artinya semua dana CSR kita fasilitasi bagi yang memberi dan menerima.
Kemudian ada koordinasi forum CSR yang terhimpun yang kemudian melakukan pengumpulan dana CSR yang kemudian sasarannya dirapatkan bersama oleh para donatur.
Sehingga pertanggung jawaban dan fasilitasinya lebih nyaman, akuntabel dan kemudian transparan dan ini kita sudah lakukan dua kali dan ini kontribusi dari pada pelaku usaha yang terhimpun dalam CSR.
Dengan seperti ini sesama perusahaan saling koordinasi bagaimana modelnya dan seperti apa pertanggungjawabannya ada yang komandoi sehingga dapat terbagi dengan adil.
Dan kepada bupati dan walikota memastikan yang diberikan ini adalah bukan penerima bantuan pusat, bantuan provinsi dan bantuan kab/kota CSR saat ini bukan CSR yang dulu sehingga hal ini nantinya akan membutuhkan pertanggungjawaban. (*)