Palopo Today: Kasus Covid-19 Masih Terus Muncul, Satgas Tangkis Isu Jenazah Ditelantarkan, Pemkot Palopo Siap Terapkan PPKM, dan Banyak Kabar Hangat Lainnya Pekan Ini, Klik DISINI

807
ADVERTISEMENT

PALOPO–Kasus penularan virus Corona yang peningkatannya “ugal-ugalan” masih menjadi topik hangat pekan ini di Luwu Raya termasuk di kota idaman Palopo.

Meski tidak lagi menjadi zona merah namun kasus covid di Palopo tetap saja masih terus bertambah dimana dalam sepekan terakhir kasus meninggal dunia (MD) naik sebanyak 5 kasus baru dalam sepekan terakhir.

ADVERTISEMENT

Catatan redaksi Koran Seruya, posisi per 30 Desember 2020 jumlah kasus MD hanya 24 kasus. Dan hingga hari Senin (11/1) sudah ada 29 kasus Meninggal Dunia atau bertambah 5 kasus, hanya dalam tempo 10 hari di bulan Januari ini.

Tiga  peristiwa “dugaan jenazah ditelantarkan” juga mengemuka pekan lalu, namun semua itu dibantah dengan tegas pihak Satgas Covid-19 Palopo, melalui Plt Kadis Kesehatan Kota Palopo, Taufiq.

ADVERTISEMENT

Kasus jenazah Covid-19 di RSU Mujaisyah, RSUD Sawerigading dan RSU Mega Buana menurut Taufiq yang juga Asisten II Setda Palopo itu mengatakan, masyarakat saat ini begitu mudahnya menyalahkan pihak rumah sakit tanpa mengetahui bahwa untuk urusan pemakaman jenazah Covid-19 harus melalui koordinasi banyak pihak serta timing/waktu yang begitu mepet.

“Kami menilai, kasus yang ada hanya miskomunikasi saja. Keluarga pasien banyak yang belum paham soal tersebut,” terangnya saat dikonfirmasi Koran Seruya, Minggu (10/1).

Lanjut dia, urusan rumah sakit hanya sampai pada tahap pemulasaran jenazah covid saja. Urusan pemakaman menjadi urusan Satgas Covid-19.

“Pihak rumah sakit tidak mungkin pergi lagi menguburkan jenazah Covid-19, apalagi sampai urusan gali menggali lubang kubur, itu bukan Tupoksi pihak rumah sakit. Hal itu adalah tugas kami di Satgas Covid-19, dimana di dalam Satgas itu sendiri ada Dinas Pemakaman dan Kebersihan/Pertamanan kota Palopo sehingga koordinasi ini yang perlu ditingkatkan lagi,” ujar Plt Kadis Kesehatan kota Palopo.

“Jika ada kasus meninggal dunia, apalagi jika kasusnya malam hari, hal itu butuh waktu khusus untuk Pemakaman jenazah dengan memenuhi protokol Covid-19. Tidak mungkin tengah malam kami pergi memerintahkan orang menggali kubur, itu diluar jam kerja Dinas yang bersangkutan. Bayangkan jika jam 2 tengah malam, bisakah kita menelpon orang suruh datang ke kuburan tengah malam menggali kubur. Hal-hal teknis seperti ini banyak pihak yang kurang memahami,” ujar Taufiq.

Untuk itu, ke depan, pihaknya akan melakukan antisipasi dengan menggali kubur minimal dua buah, untuk persiapan jika kelak, tidak diminta-minta, ada lagi jenazah covid-19 yang akan dimakamkan di pekuburan Purangi, katanya.

Palopo Juga Siap Terapkan PPKM 

Sementara itu, menyikapi perkembangan luar biasa atas kasus covid-19 di kota Palopo, Pemerintah kota Palopo melalui Dinas Kesehatan kota Palopo menggelar rapat koordinasi rencana Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan di Auditorium Saokotae kota Palopo, Sabtu, 9 Januari 2021.

Rapar koordinasi yang digelar menyikapi arahan dan kebijakan Presiden RI dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di seluruh Indonesia yakni agar setiap daerah dengan kondisi risiko penularan yang sangat tinggi agar melakukan PPKM.

Pada kesempatan itu, Walikota Palopo, Drs. H.M. Judas Amir.,MH mengatakan kita perlu menyiapkan diri untuk menyambut perintah Presiden RI untuk melakukannya seluruh provinsi ditanah air yang akan diberlakukan pada tanggal 11 Januari 2021.

“Ini kita lakukan demi mencegah penyebaran virus Covid-19 di kota Palopo khususnya”.

Selain itu juga, Walikota menyebutkan tak hanya persiapan namun juga sekaligus mengevaluasi berbagai kendala ataupun masalah-masalah yang telah dihadapi selama penanganan Covid-19 di kota Palopo baik dari pihak medis atau rumas sakit.

Sementara itu, Wakapolres palopo, kompol Budi Gunawan, SE.,MH menyampaikan demi mencegah penyebaran Covid-19, bisa disampaikan kepada masyarakat terkait hal pernikahan untuk mengurangi tamu undangan jika ingin menggelar pesta.

Selain itu, Wakapolres juga mengatakan agar masyarakat yang ingin menggelar pesta pernikahan, supaya tidak lagi menyuguhkan makanan secara langaung namun dalam bentuk kotak agar tamu undangan bisa membawa pulang dan tidak makan di tempat pesta.

Terkait rencana penerapan PPKM, Kepala Dinas Kesehatan kota Palopo, Taufiq mengungkapkan jika masih menunggu instruksi dari Gubernur terkait hal tersebut.

Komisi I DPRD Palopo Panggil Direksi Rumkit dan Pihak Satgas

Menyikapi laporan masyarakat soal penanganan kasus pasien Covid-19, Komisi I DPRD Palopo yang membidangi masalah kesehatan dan kesejahteraan rakyat bakal memanggil Satgas Covid-19 Palopo, para direktur rumah sakit, serta stakeholder lainnya dalam rapat di gedung wakil rakyat kota idaman itu, pukul 14.00 WITA hari ini, Senin 11 Januari 2021.

Dalam undangan yang beredar, rapat di gedung musyawarah itu tidak secara spesifik menyebutkan soal beberapa kasus yang mengemuka dan menjadi perhatian Publik seminggu terakhir.

Hanya saja, melihat daftar hadir atau pihak yang diundang, kuat dugaan, jika masalah “penanganan jenazah covid” akan menjadi isu sentral dalam rapat dengar pendapat tersebut, selain masalah vaksinasi covid-19 dengan telah tibanya vaksin Sinovac di kota Makassar.

Pihak direksi rumah sakit yang diundang antara lain: RSU Atmedika, Mujaisyah, RSUD Sawerigading, dan Mega Buana, sementara Dinas yang diundang hanya Dinas Kesehatan, ada juga Kepala UPTD, Labkesda serta kepala PSC 119 Palopo, tak ketinggalan juru bicara covid dr Ishaq Iskandar juga turut diundang.

(*/iys/hms)

ADVERTISEMENT